Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Catat 47 Laporan Perebutan Anak Akibat Perceraian
Memontum Kota Malang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mencatat hingga enam bulan terakhir di tahun 2022, ada 47 laporan perebutan anak akibat perceraian. Hal itu, diungkap oleh Kepala Dinsos P3AP2KB, Penny Indriani, Jumat (22/07/2022) tadi.
Dijelaskan Penny, bahwa laporan tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Itu karena, tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), juga semakin banyak dan marak.
“Ini meningkat agak banyak daripada tahun lalu. Jadi, salah satu faktornya adalah nikah di usia dini, hingga menyebabkan rumah tangga hancur dan akhirnya perebutan anak yang mengakibatkan atau bisa menjurus ke KDRT,” jelas Penny.
Karena itu, Dinsos mengeluarkan sejumlah program guna menangani hal tersebut secara dini. Seperti, pendekatan hingga tingkat terbawah dan menggandeng PKK hingga Dasawisma untuk penyuluhan program Pojok Curhat.
“Program ini kitakan sampai ke tingkat RT dan RW. Ini harus dilakukan dari titik paling bawah dan sudah berjalan,” katanya.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Selain itu, juga ada program Sekolah Kartini yang sudah sejak lama dilakukan oleh Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Tujuannya, guna memberikan edukasi mulai pra nikah hingga di masa pernikahan.
“Ada dua kelas dalam dua kategori pra nikah dan masa pernikahan. Mulai usia 18-25 tahun mengikuti kelas pra nikah dan usia 26-45 tahun yang mengikuti kelas masa pernikahan, kita beri edukasi supaya pernikahannya sakinah, mawaddah, warahmah,” lanjutnya.
Kemudian, pihaknya juga menambahkan untuk di sektor pendidikan hingga lingkungan, Dinsos juga bekerja sama dengan berbagai dinas terkait guna menangani kasus kekerasan anak dan lainnya. Seperti di lingkungan pendidikan, khususnya tingkat sekolah.
“Kita bekerjasama dengan Disdikbud Kota Malang untuk memberi bimbingan kepada guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Kita juga sampai menangani kasus ke terminal-terminal juga,” imbuhnya. (rsy/sit)