Kota Malang
Cegah Krisis TPA, Kepala DLH Kota Malang Imbau Kesadaran Warga dalam Mengelola Sampah

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya krisis di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang.
Apalagi, saat ini dirinya melihat bahwa usia sanitary landfill TPA Supit Urang Kota Malang, tinggal enam tahun ke depan. Sehingga, tidak bisa hanya mengandalkan proses pengelolaan di TPA tersebut.
“Sanitary landfill ini umurnya cuma tujuh tahun. Saat ini bahkan kurang enam tahun lagi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan di TPA Supit Urang saja. Kalau sanitary landfill ini sudah tidak bisa lagi menampung, maka kita akan kesulitan membuang sampah,” ujar Rahman, Senin (27/01/2025) tadi.
Sehingga, menurut Rahman dalam mengatasi persoalan ini bukan hanya tugas dari Pemerintah Kota Malang saja, namun juga masyarakat. Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat aktif memilah dan mengelola sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.
Baca juga :
“Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus peduli. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, DLH Kota Malang juga telah gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, Rahman menekankan bahwa perubahan perilaku dalam menangani sampah adalah kunci utama.
“Kalau tidak dilakukan dengan baik, kita tidak tahu lagi enam tahun ke depan sampah akan ditampung di mana. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Di akhir, Rahman berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memilah sampah organik dan anorganik, serta mendukung program pengelolaan sampah yang ada. Dengan langkah tersebut, diharapkan nantinya usia TPA Supit Urang dapat diperpanjang, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Malang. (rsy/sit)










