Kota Malang

Cegah Stunting, Dinsos Kota Malang Bentuk Tim PLKB dengan 650 Kader Pendamping

Diterbitkan

-

Cegah Stunting, Dinsos Kota Malang Bentuk Tim PLKB dengan 650 Kader Pendamping

Memontum Kota Malang – Pencegahan stunting di Kota Malang, bukan hanya tugas dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melainkan, semua elemen harus terlibat. Salah satunya, yakni Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang, sebagai pendamping dalam pencegahan stunting tersebut.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani, menyampaikan bahwa pihaknya sebagai pendamping dalam pencegahan stunting, mulai dari pranikah, menikah, hingga hamil dan melahirkan anak. “Jadi, dari Dinsos ada Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang turun kelapangan, dengan pendamping untuk stunting saat ini ada 650 kader. Kita dampingi mulai dari pranikah, menikah, sampai hamil hingga melahirkan,” jelas Penny saat dikonfirmasi, Kamis (29/09/2022) tadi.

Dikatakannya, untuk 650 kader tersebut tersebar diberbagai kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Malang. Para kader tersebut, tentunya juga melalui rekruitmen yang telah dilakukan. Untuk anggaran kader tersebut didapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

“650 itu kita rekruitmen, karena anggarannya di DAK dari pusat. Tahun ini, kemungkinan diperpanjang lagi hingga tahun depan. Semoga optimal,” lanjutnya.

Advertisement

Tentu di dalam pranikah sendiri, diberikan bekal untuk pemahaman calon pengantin tentang pencegahan stunting, mulai dari 3 bulan pertama sebelum masa kehamilan (prakonsepsi), pengecekan dan pemeriksaan kesehatan. Tentu itu dilakukan untuk mendeteksi adanya kekurangan gizi atau anemia.

Baca juga:

“Tentu kami berikan pemahaman kepada mereka supaya ketika sudah siap hamil dan memiliki anak, nantinya anak yang dilahirkan bisa tumbuh dengan sehat, menjadi generasi yang berkualitas dan tidak mengalami stunting,” katanya.

Sementara itu, untuk mencegah terjadi kekerasan didalam rumah tangga (KDRT), salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinsos yakni dengan membuka program pojok curhat. Dimana itu juga sudah tersebar diberbagai kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Malang.

“Pojok curhat itu dari dulu sudah ada, terus sempat fakum dan kita kuatkan lagi. Jadi misalnya mengalami kekerasan, lha di pojok curhat itu lebih tahu dulu sebelum lapor ke dinas. Karena harus yang terdekat lebih tahu dulu, yaitu di kelurahan sementara,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas