Hukum & Kriminal
Cukup Satu Jam, Tim Jatanras Polres Situbondo dan Polsek Panji Bekuk Pelaku Curanmor
Memontum Situbondo – Tim Jatanras Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Panji, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Menariknya, penangkapan pelaku berlangsung tidak kurang dari 60 menit atau satu jam, sesaat setelah kejadian yang berlangsung di Jalan Raya Panji Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/06) tadi.
Kanitreskrim Polsek Panji, Aiptu Slamet Yuwono SH, menjelaskan bahwa pihaknya setelah mendapat laporan aksi Curanmor, langsung bersikap cepat dan tegas, dengan menghubungi anggota Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo, yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka SH. Tim Jatanras Polres, kebetulan secara rutin melakukan mobiling di wilayah hukum Situbondo.
Baca juga:
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
Dari keterangan awal berikut ciri-ciri kendaraan dan pelaku, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah kos yang diduga menjadi tempat lokasi persembunyian kawanan tersangka. Ada pun lokasinya, di Kalitapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.
“Dari situ, kemudian dalam waktu satu jam, Tim Jatanras berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MW (35) asal Jambesari Bondowoso dan BEP (31) asal Kalitapen Bondowoso. Selain membekuk keduanya, juga turut diamankan barang bukti tiga unit sepeda motor. Satu Honda Beat P-4528-FD dan satu sepeda motor Jupiter MX P-4544-EH serta satu unit Fiz Hitam tanpa nopol, yang diduga sebagai sarana atau digunakan pelaku untuk beraksi.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno SH, mengatakan bahwa tim Jatanras memang benar, telah kembali menorehkan prestasi penangkapan bersama Polsek Panji. Pengungkapan kasus dilakukan secara cepat dan hanya beberapa menit setelah kejadian.
Menurutnya, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panji. “Modus pelaku adalah memantau sepeda motor saat sedang parkir yang kuncinya tertinggal, kemudian dengan cepat membawa lari sepeda motor yang sudah mereka incar tersebut dan pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Panji,” elasnya.
Kasus Curanmor menjadi salah satu target Operasi Sikat Semeru 2021, sehingga seluruh personil yang terlibat khususnya Satgas Tindak yakni, Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo dituntut untuk cepat mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. (mam/sit)