Hukum & Kriminal

Korban Penipuan Investasi Online Berdatangan Melapor ke Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

Dua korban yakni Aulia dan Angga Putri saat di Polresta Malang Kota. (gie)

Memontum Kota Malang – Angga Putri Utami (20) mahasiawi UB, warga Jl Laksamana Martadinata, Kota Malang, Rabu (30/06) mendatangi Polresta Malang Kota. Dia melapor telah menjadi korban penipuan investasi online yang dikelola oleh Nurul Anisa (26), yang saat ini keberadaanya tidak diketahui.

Bahkan akibat dari kejadian ini, Putri mengalami kerugian hingga mencapai Rp 29,2 juta. Saat datang ke Polresta Malang Kota, Putri tidak sendiri melainkan bersama para korban lainnya. Mereka juga ingin melapor ke Polresta Malang Kota terkait investasi dan arisan online yang diselengarakan oleh Anisa.

Baca juga:

Menurut keterangan Angga Putri bahwa awalnya dia mengenal Nisa karena ikut arisan yang diselengarakannya. “Awalnya Anisa ikut di arisan saya. Akhirnya kita kenal dan saling chat. Kemudian dia membuat arisan sendiri dan menawarkan kepada saya. Selain itu dia juga membuat investasi. Katanya dia memiliki usaha online dan juga restoran yang memiliki banyak cabang,” ujar Putri.

Awalnya pembayaran uang investasi lancar-lancar saja beserta bunganya. “Awalnya lancar. Kemudian pada awal Juni lalu saya ikut lagi. Ada dua investasi. Yakni uang Rp 24.150.000 dan Rp 5.130.000. Untuk investasi Rp 24.150.000 rencananya akan cair senilai Rp 30.750.000 pada 24 Juni 2021. Sedangkan investasi Rp 5.130.000 akan cair senilai Rp 6.600.000 pada 26 Juni 2021,” ujar Putri.

Advertisement

Pada 24 Juni 2021, Putri menanyakan pencairan uangnya kepada Anisa. Namun saat itu Anisa mengatakan kalau ATM nya sedang limit. “Katanya akan dibayar pada 25 Juni 2021. Dia menunggu uang dari orang lain. Dia bahkan ditelp ibu menanyakan uang saya. Namun setelah itu tepatnya tanggal 25 Juni 2021, Anisa telah menghilang,” ujar Putri.

Terang saja Putri menjadi panik, begitu juga anggota grup WhatsApp lainnya. “Saya kemudian mencarinya di rumah kontrakannya di Jl Selorejo, Kota Malang. Saat disana rumah tersebut kosong. Saya kemudian mencarinya di rumahnya yang sesuai KTP yakni di Bandulan. Namun kata warga rumah tersebut sudah lama dijual. Saya kemudian mencarinya kembali di Jl Selorejo. Saat itu saya bertemu Alexander, pacarnya. Katanya Nisa sudah tidak pulang dari kemarinnya. Saya kemudian diantar ke Jl Pal Merah di rumah orang tuanya. Namun katanya Nisa sudah 5 tahun tidak pulang,” ujar Putri.

Dengan perasaan kecewa, mereka pun hanya bisa menunggu kabar dari Anisa. “Baru tadi dia muncul di grup WA. Dia mengaku kabur karena sudah tidak bisa lagi mencari solusi untuk membayar. Malah kita disuruh meminta uang kepada peserta investasi yang telah untung. Kan itu jelas tidak mungkin. Korban investasi online sangat banyak kalau dihitung jumlah nominalnya mencapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan kalau di total dengan arisan bisa senilai Rp 2 miliar,” ujar Putri.

Korban lainnya yakni Vidi (25) warga Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dia dan calon istrinya alami kerugian Rp 7 juta. “Saya kenalnya dari calon istri saya. Anisa teman SD calon istri saya. Awalnya Januari 2021, kami ikut aman. Maret 2021, aman. Mei 2021 saya ikut lagi Rp 4 juta dan Rp 3 juta. Untuk Rp 4 juta akan cair pada Agustus 2021 senilai Rp 20 juta. Uang investasi tersebut adalah uang saya dan calon istri saya untuk rencana nikah bulan November 2021. Saya tidak menyangka uang itu akan dibawa kabur oleh Anisa. Karena telah menjadi korban, saya melapor ke Polresta Malang Kota,” ujar Vidi. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas