Kota Malang

Curanmor Pasuruan Beraksi di Parkiran UMM

Diterbitkan

-

Curanmor Pasuruan Beraksi di Parkiran UMM

Memontum Kota Malang — Seorang pelaku curanmor berinisial MH (39) ini merupakan warga Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/5/2018) dini hari berhasil dibekuk tim Hunter Makota Satreskrim Unit Resmob Polres Malang Kota. Residivis kasus curanmor ini dibekuk dikawasan Jl Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Informasi Memontum.com, bahwa MH adalah residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara pada 4 Mei 2018. Namun ternyata penjara tidak membuatnya kapok. Terbukti dia kembali beraksi di kawasan sekitaran Kampus UMM Jl Tlogomas. Yakni mencuri 1 motor di parkiran sekitaran Masjid AR Fachrudin Kampus UMM milik Josy, warga Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan di parkiran kampus UMM milik Hery, warga Grogol Kediri.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Malang Kota hingga petugas melakukan penyelidikan. Dari sinilah akhirnya mengarah kepada MH, seorang pelaku curanmor spesialis beraksi di area parkiran.. Petugas Tim Hunter Makota terus melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MH di sekitaran Jl Tlogomas pada Rabu dini hari.

Ternyata MH tidak bekerja sensiri. Dia bersama pelaku lainnya berinisal SH yang hingga kini masih buron. Pengaunhkapan terhadap MH memang belum dirilis dikarenakan petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya.

Advertisement

Adapun kini BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan berupa Motor Honda Fario 150 Warna Hitam Nopol N 4469 ABG, dan Motor Yamaha N-Max Warna Hitam Nopol KT 2830 BDA Serta kunci T dan Nopol Palsu. ” Kami masih terus melakukan pengembangan. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKP Ambuka Yudha SH SIK. (gie/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas