Hukum & Kriminal

Curanmor Roda Dua dan Empat Dibekuk Polres Jombang

Diterbitkan

-

Curanmor Roda Dua dan Empat Dibekuk Polres Jombang

Memontum Jombang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) baik roda dua maupun roda empat berhasil diringkus Polres Jombang. Hasil ungkap ini, dirilis di Mapolres Jombang, Senin (03/10/2022) tadi.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku Curanmor roda dua yang berhasil diungkap adalah pelaku yang dalam aksinya sempat viral di Medsos. Yakni, pencurian motor yang spesialis menyatroni parkiran beberapa masjid di kawasan Jombang.

“Pelaku beraksi di beberapa TKP yang tersebar di wilayah Jombang. Seperti Gudo, Diwek serta beberapa wilayah lainnya. Kejadian, dilakukan dengan memanfaatkan waktu masyarakat yang tengah lengah. Terutama, yang sedang melaksanakan ibadah di masjid,” ujarnya.

Para tersangka Curanmor roda dua yang berhasil ditangkap, yakni adalah SMR (37) warga Kabupaten Kediri, BES (36) warga Kabupaten Kediri serta BS (38) warga Perak Jombang. Dalam melaksanakan aksinya, ketiga pelaku menggunakan kunci T.

Advertisement

Baca juga:

Dijelaskan pula, untuk tersangka Curanmor roda empat, diantaranya SH (42) dan ARI, warga Kecamatan Bareng, yang hingga kini masih DPO. Sedangkan penadah, berinisial PTY warga Mojokerto. Untuk Curanmor roda empat, para tersangka menggunakan soket-soket listrik untuk menghidupkan mobil. Hasil pencurian di jual kepada penadah di wilayah Mojokerto, dengan cara dipereteli.

“Para tersangka menjual berupa part-part seperti sasis serta rangkaian lainnya, yang kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta, untuk setiap unit kendaraan,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua serta tiga unit kendaraan bermotor roda empat. Dengan rincian, dua unit sudah dipreteli dan 1 unit kondisi tinggal 70 persen yang masih utuh.

“Para tersangka pelaku Curanmor R2 maupun R4 merupakan pemain baru, sedangkan untuk penadah merupakan pemain lama. Cara kerja para tersangka mencari sasaran yang bisa dicuri serta lemah pengawasan,” ungkapnya. (azl/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas