Hukum & Kriminal
Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa, Polsekta Sumenep Mulai Panggil Saksi
![Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa, Polsekta Sumenep Mulai Panggil Saksi](https://memontum.com/wp-content/uploads/2022/07/Dalami-Laporan-Dugaan-Pengeroyokan-Mahasiswa-Polsekta-Sumenep-Mulai-Panggil-Saksi-1.jpg)
Memontum Sumenep – Kasus kekerasan yang dilaporkan oleh Asad Fatrio Pringgodani (20), mahasiswa asal Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kini sudah masuk tahap pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, Polsekta Sumenep telah melakukan pemanggilan terhadap Dea, seorang teman korban yang diperiksa sebagai saksi.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Sumenep, Ipda Abu Hairi, mengatakan pemanggilan terhadap Dea telah dilakukan. Dalam pemeriksaan, Dea mengaku insiden itu benar nyata. Karenanya, saat ini pihaknya tinggal melakukan pemanggilan terhadap saksi lain, yaitu Putri.
“Sudah mas, sudah melakukan panggilan terhadap Dea. Tinggal nunggu saksi yang satunya yaitu Putri. Dea itu juga mengakui bahwa memang benar terlapor melakukan pemukulan,” ujarnya, Senin (11/07/2022) tadi.
Menurut Ipda Abu Hairi, kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Putri. “Insyaallah dalam minggu ini, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang bernama Putri,” jelasnya.
Baca juga :
- Gerindra Resmi Usung Pasangan Gus Haris-Lora Fahmi Maju di Pilkada Probolinggo
- Suster Penganiaya Anak Selegram Kota Malang Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 75 Juta
- Dugaan Pemotongan Dana KPPS, Penyidik Pamekasan Panggil Sejumlah Kades
- Bupati Karna Suswandi Ground Breaking Pembangunan SAN Hotel
- Beda dari Lima Daerah di Provinsi Jawa Timur, KORMI Kota Malang Dapat Apresiasi
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih sibuk dalam persiapan Sertijab. Sehingga, proses penanganan kasus itu sedikit terkendala. Namun, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
Sementara itu, menurut pihak korban, Imam Kachonk, mengapresiasi langkah Polsekta Sumenep karena sigap dalam merespon laporannya. Tindakan Polsekta itu membuat Imam sangat puas atas pelayanannya. “Saya sangat mengapresiasi langkah Polsekta Sumenep karena telah merespon baik terhadap laporan kami,” ujar Imam.
Imam berharap, pihak kepolisian terus melakukan upaya yang terbaik agar terlapor bisa dipidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga, ke depan langkah kepolisian ini bisa dapat dipercaya dalam meminimalisir angka kekerasan di Kabupaten Sumenep. “Saya berharap agar terlapor bisa dipidana,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, korban yang berstatus mahasiswa itu, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor diduga berinisial SYD bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut berlangsung di pinggir Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (07/07/2022) sekitar pukul 02.00. Sebelum peristiwa itu menimpa korban, dirinya bersama dengan dua temannya, sedang nongkrong di Mr Ball & Launge, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Tidak berapa lama, dirinya yang keluar tiba-tiba saja dihampiri terlapor dan temannya hingga terjadi aksi dugaan pengeroyokan. (dan/edo/gie)