Sidoarjo
Dampak OTT Lapas Sukamiskin, Menkumham Geledah Lapas Porong
Memontum Sidoarjo—– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly langsung merespon isu terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kemarin. Hal ini dibuktikan dengan Yasonna memimpin langsung proses penggeledahan blok hunian di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Minggu (22/7/2018) malam.
Penggeledahan blok hunian ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Menkumham secara khusus memimpin penggeledahan di Lapas Kelas I Surabaya yang terletak di Porong. Saat itu, Yasonna didampingi Kadivpas Kemenkumham Jatim Krismono dan kepala UPT dari Korwil I Surabaya. Dalam sidak yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Menkumham juga didukung petugas pemasyarakatan dari Korwil I Surabaya.
Dalam sidak ini, Yasonna ingin memastikan Lapas/ Rutan di Jatim, khususnya Surabaya melakukan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Lapas Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi Kemenkumham. “”Sebelumnya (kasus OTT) saya sudah memberikan penegasan agar pegawai di Kemenkumham bersih dari Korupsi,” terangnya kepada Memo X, Minggu (22/7/2018) malam.
Oleh karenanya, lanjut Yasonna pihaknya menginstruksikan agar jajarannya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan yang ada. Selain itu juga mencegah segala bentuk penyalagunaan oleh warga binaan. Salah satunya dengan melakukan sidak dan penggeledahan blok hunian di Surabaya.
“Kegiatan ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan gerakan bersih-bersih. Mindset dan integritasnya harus diubah dalam bekerja,” ungkapnya.
Yasonna menegaskan bakal memberikan hukuman tegas bagi anak buahnya yang bermain-main dengan kewenangan yang dimiliki. Dia memastikan kegiatan hari ini, tidak berhenti sampai di sini saja.
“Kami minta seluruh pegawai konsisten dalam melakukan tindakan bersih-bersih ini. Kalau tidak sanksi tegas sudah dipersiapkan,” tegasnya.
Sementara dalam sidak itu, rombongan
Menkumham langsung menuju ke Blok H. Blok di sisi utara Lapas yang dihuni 58 narapidana yang mayoritas adalah narapidana kasus Tipikor. Satu per satu kamar dimasuki dan digeledah. Dari blok H, rombongan menuju Blok D tempat para narapidana kasus kriminal berat. Hasilnya, ratusan benda-benda elektronik dan berbahan metal disita petugas.
“Kami tidak menemukan hand phone (HP) dan narkoba dalam penggeledahan ini. Termasuk tidak adanya kamar khusus dengan fasilitas berlebihan. Pelayanan sudah sesuai standar yang ada. Perbedaannya di blok H lebih bersih karena narapidanya memang menjaga kebersihan,” pungkasnya. (wan/yan)