Pemerintahan
Dampak Virus Corona, DPRD Trenggalek Sisir Anggaran
Memontum Trenggalek – Dalam rangka memerangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek siap melakukan penyisiran anggaran. Pasca ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, DPRD Trenggalek berupaya akan menyisir anggaran yang tidak digunakan untuk penambahan anggaran penanggulangan bencana Virus Corona.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, langkah penanganan Virus Corona saat ini memang menjadi perhatian dunia, sehingga dalam hal ini DPRD Trenggalek perlu memberikan dukungan.
“Untuk memaksimalkan penanganan Virus Corona di Kabupaten Trenggalek, wacana dari teman – teman anggota DPRD akan melakukan upaya penambahan anggaran yang akan diambilkan dari anggaran yang tidak digunakan,” ucap Doding, saat dikonfirmasi Rabu (01/04/2020) siang.
Untuk mendukung status tanggap darurat bencana ini, DPRD akan menyisir anggaran dari rapat – rapat paripurna yang selama ini dilaksanakan secara teleconfernce.
“Jadi rapat- rapat paripurna yang dilaksanakan dari rumah lewat teleconference setidaknya menekan biaya yang dikeluarkan, jadi nanti pasti ada anggaran, namun jumlahnya berapa ini masih kita hitung melalui Badan Anggaran (BANGGAR),” imbuhnya.
Tidak hanya itu politisi PDI Perjuangan ini menambahkan selain anggaran dari rapat – rapat, juga akan diambilkan dari anggaran kunjungan kerja.
“Selain anggaran untuk rapat, anggaran lain juga akan diambil dari kegiatan kunjungan kerja (Kunker) selama 3 bulan terakhir. Nantinya akan dihitung dan selanjunya dapat digunakan untuk penambahan anggaran penangganan Virus Corona,” kata Doding.
Pihak DPRD Trenggalek juga tak mau berdiam diri melihat Pandemi Virus Corona yang terjadi saat ini. Selain mendukung langkah – langkah yang diambil Pemerintah Daerah, pihaknya juga menyatakan siap jika Pemerintah Daerah akan mengajukan anggaran keuangan.
“DPRD sangat mendukung dan apabila dari pemerintah daerah seperti pihak eksekutif kekurangan anggaran, maka bisa Mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan atau (MPAK),” pungkas Doding.
Jika sebelumnya, lanjut Doding, untuk penanggulangan Virus Corona menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Maka hal tersebut harus dihentikan, mengingat adanya surat edaran dari Menteri Keuangan yang menyatakan jika tidak diperbolehkan menggunakan DAK.
“Yang lebih diperhatikan edaran dari Menteri Keuangan adalah tidak boleh menggunakan DAK. Jadi yang sebelumnya menggunakan DAK itu akan kita hentikan,” tutupnya.
Ia juga menyebutkan jika saat ini Badan Anggaran DPRD Trenggalek masih akan menyisir Anggaran – Anggaran yang tidak digunakan atau yang masih ditangguhkan. (mil/oso)