SEKITAR KITA
Dandim 0820/Probolinggo Lakukan Monitoring PPKM Darurat di Wilayah Kecamatan Pajarakan
Memontum Probolinggo – Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf.Imam Wibowo.SE.M.I.Pol, melakukan monitoring dan pemantauan pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/07) tadi. Dalam monitoring tersebut, Dandim didampingi Muspika Pajarakan dan Kapus Pajarakan.
Dalam pemantauan itu, Dandim bersama rombongan tiba di Kantor Kecamatan Pajarakan, yang langsung diteruskan menuju Balai Desa Ketompen, tempat pelaksanaan vaksinasi. Dalam kesempatan itu, Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo. SE.M.I.Pol, memberikan bingkisan berupa Imucal untuk tenaga kesehatan (Nakes).
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Usai kegiatan itu, Dandim beserta rombongan menuju lokasi Posko PPKM Mikro di Kantor Desa Pajarakan Kulon. Dalam pemantauan tersebut, juga dilakukan sosialisasi dan peringatan kepada warung makan dan masyarakat yang kedapatan sedang beraktivitas. Di sepanjang jalan protokol, petugas juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam situasi diberlakukannya PPKM Darurat.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim juga sempat mengingatkan pedagang agar senantiasa menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas. Dirinya meminta, seperti di pasar maupun tempat keramaian lainnya, agar tidak usah berlama-lama di tempat. Setelah membeli berbagai kebutuhan yang diperlukan, masyarakat diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Tidak usah lama-lama di pasar, segera kembali ke rumah,” ujar Dandim 0820/Probolinggo.
Dirinya juga menambahkan, kegiatan monitoring PPKM Darurat ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19. (geo/sit)