Berita Nasional
Demi Kesejahteraan Nelayan, KKP Dorong Sistem Resi Gudang di Seluruh Indonesia
Memontum Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendorong agar seluruh gudang beku ikan di Indonesia, menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG).
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, mengungkapkan bahwa SRG merupakan langkah percepatan penyerapan produksi nelayan dan pembudidaya ikan yang belum terserap pasar dengan harga wajar.
“Banyak manfaat yang bisa didapat dari SRG ini. Karenanya, kami mendorong sistem ini bisa diterapkan di seluruh gudang beku di Indonesia,” terang Artati, Selasa (16/03) tadi.
Artati pun menguraikan, manfaat tersebut di antaranya, seperti nelayan dan pembudidaya terlibat dalam stabilisasi harga serta mendapat modal pinjaman untuk kegiatan produksi dengan mengagunkan resi.
Baca juga: KKP Kembangkan Stelina untuk Lancarkan Ekspor dan Kendalikan Impor
Kemudian, bagi pengelola hasil perikanan, SRG bisa mejaga keberlanjutan pasokan ikan, jaminan mutu bahan baku ikan dari nelayan atau pembudidaya.
Dalam mekanismenya, ikan menjadi aset yang dibuktikan dengan resi. Selanjutnya, bukti tersebut bisa dijadikan jaminan agunan pembiayaan ke lembaga keuangan bank atau non perbankan.
Bahkan, nelayan atau pembudidaya mendapatkan subsidi bunga hingga 6 persen per tahun, dengan catatan ikan yang akan diagunkan telah memenuhi standar dari lembaga penguji mutu dan harus disimpan pada pengelola gudang yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Dikatakannya, sejak penerbitan resi gudang ikan pada 27 November 2020 hingga Februari 2021 telah terbit 8 lembar resi senilai Rp 4,396 miliar.
Artati menyebut, angka tersebut berasal dari 191,97 ton ikan. Selain ikan, SRG diimplementasikan untuk komoditas rumput laut dan diterbitkan 102 lembar resi senilai Rp 88,289 miliar untuk 6.441 ton rumput laut.
“Sebagai tindaklanjut dari sinergitas kegiatan dalam rangka implementasi SRG, Kementerian Perdagangan melalui BAPPEBTI mendorong implementasi SRG ikan pada pengembangan di 3 WPP yakni 711, 715, 718 dan Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Artati.
Dari sisi kelembagaan pelaksanaan SRG, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Innes Rahmania, menyampaikan bahwa Kemendag dan KKP telah menyiapkan kelembagaannya diantaranya, pengelola gudang (PG) SRG ikan yang terdiri dari PT. Perikanan Nusantara (Perinus), Perum Perikanan Indonesia (Perindo), dan Koperasi Perikanan.
Kemudian gudang SRG, terdiri dari 11 gudang beku PT. Perikanan Nusantara yang berlokasi di Bacan, Sorong, Ambon, Gorontalo, Benoa, Sidoarjo, Timika, Muara Baru, Talaud, Makassar dan Bitung.
“Selanjutnya, enam gudang beku Perum Perikanan Indonesia yang berlokasi di Brondong (2 gudang), Pati, Mayangan, Natuna dan Sangihe, 1 gudang beku yang dikelola Koperasi Perikanan Berkah Samudera di PPS Kendari,” ujar Innes.
Adapun Direktorat Jenderal PDSPKP KKP, berperan sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Manajemen Mutu dan LPK Inspeksi Gudang SRG, Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BP3KP), Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) sebagai LPK uji mutu dan PT. Perinus dan Perum Perindo sebagai LPK uji mutu mandiri.
“Ada juga lembaga keuangan baik yang perbankan maupun non perbankan serta asuransi,” ucap Innes.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan tiga program terobosan KKP dibawah komandonya dalam 3 tahun ke depan.
Dalam rangka peningkatan penerimaan negara bukan pajak perikanan tangkap antara lain untuk kesejahteraan nelayan, menggerakkan perikanan budidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan membangun perikanan budidaya berbasis kearifan lokal. (hms/kkp/aye/sit)