Jember
Demi Pemerataan Layanan, Dispendukcapil Jember bersama Relawan Layani Nenek Renta Miliki E-KTP
Memontum Jember – Komitmen Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman, untuk mempermudah semua warganya mendapatkan pelayanan Adminduk (administrasi kependudukan), benar-benar dilakukan. Seperti saat jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember membantu seorang nenek renta bernama Jani Buari (83), warga Dusun Krajan Barat, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
Petugas Dispenduk Capil bersama relawan, membantu proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu dilakukan, karena perempuan renta yang akrab dipanggil Mbah Buari, ini hanya memiliki KTP lawas dari era orde baru atau peninggalan pemerintahan Presiden Suharto.
“Kita Pemkab Jember melalui Dinas Pencatatan Sipil, bekerjasama dengan relawan sosial. Telah melaksanakan perekaman kepada Jani B Buari umur 83 tahun,” kata Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, saat sosialisasi aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Aula Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (09/03/2022).
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Wanita yang akrab dipanggil Santi ini menambahkan, Mbah Buari tidak mempunyai kartu e-KTP. “Sehingga, dia (Mbah Buari) tidak bisa menerima bantuan sosial. Selama ini, si mbah dibantu oleh masyarakat yang peduli terhadap sesama, juga oleh relawan sosial,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, berdasarkan laporan dari relawan sosial, Dispendukcapil melakukan pengecekan dan membantu proses perekaman. “Karena setelah kami cek, ternyata dia benar-benar belum mempunyai KTP Elektronik dan KK (Kartu Keluarga). Sehingga, pada Selasa (08/03/2022) kemarin, staf Diskpendukcapil mengajak Bu Jani B Buari ke kantor kecamatan terdekat untuk melaksanakan perekaman,” sambungnya.
Setelah dilakukan perekaman, kata Santi, Mbah Buari langsung memiliki e-KTP dan KK. “Setelah mendapatkan KTP, akan kami serahkan KTP atau fotokopi tersebut kepada Dinsos agar bisa membantu kehidupan dasar Bu Jani B Buari, sehari-sehari. Semoga apa yang kita lakukan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, dan menjadikan kita Pemerintah Jember yang bisa melayani warganya dengan baik,” imbuhnya.(ark/rio/gie)