Trenggalek
Dengarkan Tanggapan Eksekutif, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna
Memontum Trenggalek – Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan eksekutif terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) TAHUN 2018, fraksi Demokrat sayangkan penyerapan kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Minimnya penyerapan kuota bantuan RTLH dari Kementerian PUPR kepada Dinas Pemukiman, Perumahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek menjadi catatan bagi fraksi Demokrat.
Guna mempercepat perubahan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2018, DPRD kembali menggelar rapat paripurna bersama unsur forkopimda dan Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/09/2018). Dalam hal ini, Wakil Bupati Trenggalek menanggapi pandangan umum fraksi – fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Menanggapi rapat paripurna kali ini, Wakil Ketua DPRD yang sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa sebagian besar pandangan umum fraksi – fraksi sudah ditanggapi dan diterima.
“Setelah menggelar rapat paripurna sebelumnya yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2018, hari ini kembali digelar rapat paripurna dengan agenda menanggapi pandangan umum fraksi. Dari secara keseluruhan, mayoritas pandangan tersebut sudah mendapat respon dan sudah diterima dengan baik. Hanya saja, untuk fraksi Demokrat tadi menyebutkan bahwa pihaknya masih menyayangkan minimnya penyerapan RTLH, ” ungkap Guswanto saat ditemui usai rapat.
Terpisah, Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan bahwa terkait minimnya penyerapan RTLH dari Pemerintah Pusat tersebut terjadi karena ketidaksiapan Dinas terkait dan kondisi dilapangan yang tidak memungkinkan.
“Minimnya penyerapan RTLH dari Pemerintah pusat kepada Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek dimungkinkan lantaran kondisi lapangan yang tidak sesuai dan ketidaksiapan dinas terkait. Akan tetapi, kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menindaklanjuti dan memaksimalkan penyerapan RTLH tersebut di tahun 2019 mendatang, ” kata Nur Arifin.
Usai pandangan umum fraksi ini mendapat tanggapan dari Bupati, selanjutnya masing – masing fraksi akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada rapat fraksi, Komisi maupun rapat lain untuk lebih mematangkan Rencana Peraturan Daerah terkait Perubahan APBD Trenggalek tahun 2018. (mil/yan)