Trenggalek
Pikun, Nenek di Trenggalek Tercebur Kolam Lele Hingga Tewas
Memontum Trenggalek—Diduga menderita penyakit menua atau pikun, seorang nenek di Kabupaten Trenggalek ditemukan tewas terapung di kolam ikan lele. Berdasarkan informasi yang diterima, korban yakni Istini (69) warga Dusun Bendo Rt 10 Rw 04 Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek diduga salah jalan masuk area kolam budidaya ikan lele dengan kedalaman 1,5 meter. Karena tidak dapat berenang, akhirnya korban tenggelam dan meninggal dunia.
Diketahui, kolam budidaya ikan lele tersebut milik Muayatin (47) warga Dusun Bendo Rt 11 Rw 04 Kecamatan Pogalan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi membenarkan adanya penemuan mayat terapung di kolam ikan lele tersebut. “Penemuan mayat korban ini diketahui pertama kali oleh salah satu saksi yakni Muayatin. Saat itu saksi berada di belakang rumah dan hendak ke kolam budidaya ikan lele miliknya. Tiba di kolam, saksi terkejut ketika mengetahui pintu pagar kolam terbuka dan melihat sesosok mayat terapung di permukaan kolam dengan posisi telungkup, memakai pakaian wanita jenis daster warna biru, ” jelas Supadi, Rabu (12/09/2018).
Dikatakan Supadi, mengetahui hal tersebut saksi memanggil warga yang lain untuk ke TKP dan bersama-sama melakukan evakuasi serta meneliti ciri – ciri fisik korban.
Usai dilakukan identifikasi, ternyata mayat tersebut adalah jenazah Istini yang tak lain adalah tetangga pemilik kolam level yang sudah lanjut usia dan menderita penyakit pikun.
Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas setempat, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia karena saluran udara pada alat pernafasan korban terisi sehingga kehabisan oksigen, ” imbuhnya.
Dari beberapa keterangan saksi dan pihak keluarga, korban menderita penyakit pikun selama dua tahun. Pihak keluarga korban juga menerima kematian sebagai musibah, dan tidak akan menuntut secara hukum serta menolak dilakukan otopsi.
Sampai berita ini diturunkan, jenazah korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di TPU setempat. (mil/yan)