Pasuruan
Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kades, Puluhan Warga Semare dan LSM GMBI Luruk Kejaksaan
Memontum Pasuruan — LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama puluhan warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, geruduk Kejaksaan Bangil, Selasa (24/10/2017). Mereka mendesak, Kejaksaan Bangil segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD tahun 2014 sampai 2015 yang dilakukan oleh Kades Yazid.
“Kita datang ke kantor Kejari untuk melakukan audensi dan menyampaikan laporan atau pengaduan yang telah lama Ngendon belum ada kabar dari Kejaksaan Negeri Bangil terkait adanya dugaan penyelewengan pelaksanaan Anggaran dana desa (ADD) dan Dana desa (DD) tahun anggaran 2014 sampai 2015 oleh kepala Desa Semare,” kata Jama’ali (43) dari perwakilan warga desa saat berada di ruang ke Kejaksaan Negeri Bangil.
Dalam ruangan Kajari disampaikan pula oleh warga setempat yakni Subkhan (47) menanyakan, kenapa cuma Atokillah Kaur Pemerintahan desa setempat saja yang menjadi tersangka, padahal dia sebagai kaur pemerintahan dan tidak ada kaitanya dalam hal itu. “Seharusnya yang berwenang dalam kasus ini ialah Kepala Desa, Yazid karena dia selaku petinggi jabatan paling atas dan bendaharanya yang dilibatkan ini kan aneh,” tanyanya.
Lanjut Subkan, “Data yang tertera yang kami ketahui dilapangan bahwa penggunaan ADD dan DD pada tahun itu yang fiktif yaitu pembangunan Pompa air sumur bor irigasi, Anggaran PKK, Linmas, Imam Musholah dan Masjid Kesemuanya itu tidak sesuai peruntukanya yang dilakukan oleh kepala desa.”
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pasuruan, Asyhari mengatakan dengan ngendonya penanganan dugaan kasus penyimpangan Add dan Dd tahun 2014 sampai 2015 yang dilakukan oleh kepala desa Yazid, maka kami bersama puluhan warga mengharap agar Kejari Bangil bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus Anggaran dana desa.
“Karena kami disini selain sebagai warga sipil, kami juga meminta kepada kejari agar supermasi hukum ditegakan seadil-adilnya,” ungkapnya. Disela-sela ruang pertemuan Kejaksaan Negeri selaku Kasi pidsus Zalmianto Agung Si mengatakan kami bersama team jaksa penyidik tetap menindaklanjuti kasus di Desa Semare ini. Terkait masalah ketidak tranparan yang warga katakan, maka dari itu mari maslaah kasus tersebut kita buktikan ke fakta persidangan. Dan dalam waktu dekat persidangan akan dilakukan. Kami akan berupaya menindaklanjuti kasus di desa semare dan kami akan melimpahkan kasus ini ke persidangan dan disana akan bisa dibuktikan. (tm/yan)