Blitar

Dewan Pertimbangkan Usulan Eksekutif Terkait Perda Tentang SKD

Diterbitkan

-

Dewan Pertimbangkan Usulan Eksekutif Terkait Perda Tentang SKD

Memontum Blitar – Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Blitar yang saat ini sedang dibahas adalah Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Untuk mematangkan Raperda ini, DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi IV sebagai pengusul melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Senin (09/07/2018).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita usai rapar koordinasi mengatakan, ada beberapa masukan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan. Diantaranya penambahan mengenai muatan lokal, serta tentang penelitian dan pengembangan kesehaan yang sebenarnya merupakan ranahnya Pemerintah Provinsi. Selain itu, pihaknya memang tidak punya sumber dayanya, sehingga dimungkinkan terkait penelitian dan pengembangan akan dicancel.

“Untuk yang lainnya memeneuhi dan sesuai dengan apa yang diatur. Kemudian Dinas Kesehatan juga menambahkan usulan tentang Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), atau alat, bahan, maupun campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia. Selain itu juga pengadaan kutu hewan peliharaan rumah tangga dan tempat umum,” papar Susi Narulita

Lebih lanjut Susi Narulita menyampaikan, bahwa daerah memerlukan peraturan induk yang mengatur sistem kesehatan di daerah yang mengacu pada Perpres nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN).

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas