Blitar

Dewan Pertimbangkan Usulan Eksekutif Terkait Perda Tentang SKD

Diterbitkan

-

Dewan Pertimbangkan Usulan Eksekutif Terkait Perda Tentang SKD

“Dengan Perda ini Dinas Kesehatan akan mempunyai acuan atau panduan dan payung hukum dalam melakukan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi mengenai pembangunan kesehatan masyarakat Kabupaten Blitar untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya”, jelas Susi.

Susi Narulita mengakui, bahwa selama ini Dinas Kesehatan dalam melakukan perencanaan tersebut berdasarkan RKPD dan program dari pusat. “Jadi itu yang dipakai. Tetapi nanti dengan adanya Perda SKD ini, kita juga akan memasukkan muatan lokal, jadi apabila kedepan ada program-program kesehatan yang ada muatan lokal akan jadi payung hukum”, tandas Susi Narulita.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Yuni Sri Wulandari menyatakan, isi yang sudah dimuat didalam Raperda tersebut sudah lengkap. Namun pihaknya memberi beberapa masukan yang mungkin masih bisa disinkronisasi.

“Karena ini Perda induk, nantinya akan ada subsatnasi lain. Jadi direncanakan tanggal 18 Juli 2018 nanti akan ada pembahasan dengan narasumber. Masukan dari kita akan diolah lagi”, jelas Yuni Sri Wulandari. (jar/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas