Hukum & Kriminal
“Di Balik” Pengadaan 2,5 juta Masker Kabupaten Pasuruan (2)
Lujeng Sudarto : APH Audit Oknum Penentu Kebijakan, Jangan ‘Ewuh-Pakewuh’
Memontum Pasuruan – Keberadaan anggaran Rp 7 miliar untuk pengadaan 2,5 juta masker di Kabupaten Pasuruan, kian hari semakin membuat panas jagad pelayanan publik. Berbagai komentar dan kesan mencuat.
Sebelumnya tersiar kabar adanya uang DP pengerjaan masker total Rp 350 juta, yang keperuntukannya bagi para UKM yang mendapatkan jatah pekerjaan masker. Akan tetapi pada kenyataanya uang DP tersebut diduga tidak diberikan para seluruh UKM yang mendapatkan jatah, hanya diplotingkan pada segelintir “oknum” yang dekat dengan dinas setempat.
“Sungguh ironi temuan tersebut dan jelas itu kongkalikong serta kuat dugaan mengarah pada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dinas setempat,” tegas Direktur Pusat Advokasi Kebijakan (Pus@ka) Pasuruan Lujeng Sudarto melalui sambungan selularnya.
Ditambahkan pula, selain itu pihak dinas selaku leading sektor pengadaan 2,5 juta masker harus pula menjelaskan secara kongkrit dan transparan, adanya 33 pihak non UKM yang mendapatkan jatah pengerjaan masker. Jika dinas terkait mendapat tekanan dari pihak eksternal, maka wajib dibuka ke khalayak umum, siapa aktor yang melakukan intervensi tersebut.
Satu lagi, dengan semakin menggelindingnya “bola panas” tanpa arah saat ini. Ada kewajiban bagi APH (Aparatur Penegak Hukum) untuk segera melakukan langkah kongkrit guna membuka tabir gelap yang dulu hinggap dan lambat laun mulai terungkap.
BACA : Di Balik Pengadaan 2,5 Juta Masker Kabupaten Pasuruan (1)
“Artinya jangan ada lagi ewuh-pakewuh dalam menerapkan aturan hukum, apalagi pengadaan masker ini merupakan hayat hidup orang banyak di tengah pandemi corona,” beber salah satu pentolan aktivis Pasuruan ini.
Sementara itu di salah satu kantor berita lokal Pasuruan (media online), dinyatakan pengakuan yang disampaikan Riduan yang nota benenya adalah Ketua UKM Kabupaten Pasuruan. Dimana ia mengaku mendapatkan jatah pengerjaan masker sebanyak kurang lebih 1 jutaan dan dibagikan pada UKM dibawah binaannya. (hen/oso/bersambung)