Hukum & Kriminal
Merasa Laporan Dugaan Pengeroyokan Tak Direspon Polsek, Remaja Sumenep Ancam Lapor Ulang ke Polres
Memontum Sumenep – Asad Fatrio Pringgodani, 20 tahun, warga Desa Pinggir papas, Kecamatan Kaliangat, Kabupaten Sumenep, harus mengelus dada. Itu karena, laporan pengaduan dugaan pengeroyokan yang menimpanya dan telah dilaporkan sekitar empat bulan yang lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP-B/45/VII/2022/SKT ke Polsek Kota Sumenep, itu dilayangkan pada 7 Juli 2022. Dengan terlapor, yakni SY, warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Dalam keterangannya, Asad Fatrio Pringgodani mengaku kecewa atas kinerja Polsekta Sumenep. Itu karena, dirinya seolah tidak mendapatkan keadilan atas laporan yang dilayangkan.
Padahal, dalam pengaduan yang disampaikannya, sudah jelas siapa terlapor atau terduganya. Bahkan, dari pengaduan itu menurutnya juga berpotensi untuk meminimalisir tindak kriminal di Kota Keris ini.
“Jika polisi tidak bisa mengatasi hal sepele seperti ini, jadi patutlah bagi saya untuk meragukan kinerja polisi,” paparnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Menurutnya, jangan karena hal sepele, kemudian akan bisa merusak citra kepolisian. Sebab, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau seperti ini, apakah saya mendapat perlindungan atau pelayanan dari pihak kepolisian?,” tanya Asad Fatrio Pringgodani.
Atas kekecewaan ini, dirinya pun berencana akan melakukan pelaporan ulang ke Polres Sumenep. Hal tersebut, merupakan sebuah bentuk kekecewaan terhadap Polsekta Sumenep. “Kalau seperti ini, saya akan buat laporan ke Kapolres saja. Saya kecewa dengan pihak Polsekta Sumenep,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskim) Polsek Kota Sumenep, Ipda Abu Hairi, mengaku sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, terlapor tidak pernah datang. “Saya sudah memanggil terlapor dua kali. Namun, tidak datang,” katanya, Rabu (30/11/2022) tadi.
Menurutnya, saat ini Polsekta merasa kesulitan dalam mencari info keberadaan terlapor. “Info keberadaan terlapor belum jelas. Kalau memang ada info yang A1, tolong kami infokan. Kami butuh kerjasamanya. Bahkan, infonya terlapor kerja toko di Jakarta,” ujarnya. (dan/gie)