Jember

Dibuat Resah Perahu Jaring Slerek, Nelayan Tradisional Puger Jember Unjuk Rasa

Diterbitkan

-

Dibuat Resah Perahu Jaring Slerek, Nelayan Tradisional Puger Jember Unjuk Rasa

Memontum Jember – Puluhan nelayan tradisional di Kabupaten Jember, yang berasal dari empat kecamatan, mendatangi Kantor Desa Puger Kulon. Kedatangan mereka, untuk melakukan aksi penolakan perahu yang menggunakan jaring jenis slerek di wilayah perairan Pantai Elatan Kabupaten Jember, Kamis (27/01/2022) siang.

Aksi penolakan dengan berunjuk rasa dilakukan, karena nelayan menganggap bahwa pemakaian jaring slerek merusak habitat dan ekosistem di laut. Mereka khawatir, bila perahu dengan jaring slerek beroperasi, perairan setempat akan mengalami paceklik ikan. Sehingga, akan berdampak pada penghidupan para nelayan.

Menurut salah seorang perwakilan nelayan, Tofik, sudah sejak lama perahu jaring slerek dilarang beroperasi di wilayah setempat. “Mulai zaman nenek moyang kami dulu, memang tidak pernah diperbolehkan perahu slerek beroperasi. Sebab, apabila diizinkan, maka kasihan para nelayan kecil seperti kami ini. Pasti akan kalah dalam mencari ikan,” katanya.

Para nelayan menginginkan ketegasan dari pemerintah daerah, maupun melarang kapal slerek beroperasi di laut selatan. “Harapan kami para nelayan kecil melalui pemerintah Desa Puger Kulon ini, adalah agar supaya pemerintah melarang perahu slerek untuk beroprasi karena sangat merugikan bagi para nelayan kecil puger dan sekitarnya,” papar Tofik, mewakili para nelayan.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Kepala Desa Puger Kulon, Nur Hasan, menyampaikan akan membantu mencari solusi untuk para nelayan kecil. “Kami selaku pemerintah desa, akan menampung aspirasi dari masyarakat dan hari ini kita mediasi bersama-sama untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi para nelayan kecil. Kami akan menjembatani keluhan mereka kepada dinas terkait,” ujar Nur Hasan.

Nur Hasan menyebutkan, juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui dinas terkait. “Yang ditakutkan para nelayan kecil adalah seandainya perahu slerek diizinkan beroperasi, maka mata pencarian mereka dipastikan akan kalah. Karena, perahu slerek menggunakan alat yang lebih canggih. Sedangkan milik nelayan kecil, hanya menggunakan alat tradisional. Maka dari itu, kita akan koordinasikan dengan pemerintah dan dinas terkait,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono, saat diminta pendapatnya terkait permasalahan tersebut, mengatakan akan membantu para nelayan kecil. Sebagai wakil rakyat, tentunya akan mempertemukan semua pihak termasuk Dinas Perikanan Jember dengan para nelayan.

“Saya akan pelajari permasalahan tersebut. Bagaimana duduk persoalannya. Jika jaring slerek itu ternyata sudah dilarang, maka kita juga harus cari solusi untuk nelayan yang sudah memakai jaring slerek agar mereka diganti jaringnya biar mereka bisa tetap mencari nafkah sebagai nelayan,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Advertisement

Untuk itu, Senin (31/01/2022) pekan depan, akan mengundang warga nelayan Puger. “Termasuk, dengan Dinas Perikanan Jember, biar didapat solusi paling tepat dan menguntungkan semuanya,” terangnya. (st1/rio/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas