Kota Batu
Satpol PP Kota Batu Programkan Penambahan Penyidik Baru
Memontum Kota Batu – Banyaknya jumlah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) di Kota Batu, menjadi permasalahan dalam penindakannya oleh Satpol-PP. Hal itu, disebabkan kurangnya penyidik yang harusnya terdiri dari lima personil kini tinggal dua personil.
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachmat Ardyasana, menyampaikan hal itu dan saat ini tengah melakukan persiapan mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Reskrim Polri Mega Mendung Bogor, selama tiga bulan. “Kita melihat anggaran dan akan kami sesuaikan. Apalagi setiap personil membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 juta,” terangnya, Kamis (27/01/2022).
Terlebih, tambahnya, Satpol PP Kota Batu pada tahun ini, akan fokus terhadap pelanggaran badan hukum. Seperti pengembang perumahan, investor,l dan biro reklame. Namun, untuk pelanggar Perda dan Perwali juga tetap menjadi fokus dalam penindakannya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Untuk pelanggaran lain, baik disiplin ASN maupun masyarakat umum, pasti kita lakukan tindakan,” paparnya.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BKPSDM untuk melakukan perekrutan tim penyidik. Mengingat, tim penyidik sendiri baru bisa bekerja setelah dilantik secara resmi.
Arief juga menekankan, sebelumnya Satpol PP sudah memiliki tim penyidik sejumlah lima personil. Namun, karena pemindahan tugas menjadi kurang personil. “Seperti Kasatpol PP yang dahulu dijabat oleh Pak Adhim, yang kini menjabat sebagai Kepala BKSDM, lalu Pak Faris yang pindah ke Sekwan, namun karena sudah berpindah tugas maka harus dilaksanakan pergantian penyidik,” terangnya. (bir/sit)