Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Anak Tiri sejak Bangku SD, Seorang Pria Asal Sumberasih Probolinggo Ditangkap

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Seorang ayah berinisial NS (34) warga asal Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo, diduga tega mencabuli anak tirinya sejak masih duduk di Kelas IV Sekolah Dasar (SD). Akibat perbuatannya itu, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir tersebut harus berurusan dengan petugas Polres Probolinggo Kota, Kamis (30/11/2023) tadi.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan korban pencabulan dari ayah bejat tersebut berinisial Z berusia (13) tahun. Korban menjadi pelampiasan nafsu birahi ayah tirinya, sejak masih duduk di Kelas IV SD atau tepatnya tahun 2019 lalu.

Baca juga:

“Puncaknya terjadi di tahun 2021, atau saat tengah malam sekira pukul 01.00. Saat itu, korban Z berada di kamar dan belum tidur. Kemudian datanglah NS masuk ke dalam kamar korban dan memberikan air putih dalam gelas serta menyuruh korban untuk meminumnya. Setelah diminum dan korban tertidur, barulah NS melakukan pencabulan,” terangnya.

Advertisement

Perbuatan bejat tersebut, ujarnya, dilakukan kepada korban secara berulang kali atau berturut-turut. Setelah puas melakukan hal tak senonoh itu, pelaku mengancam korban untuk tidak mengadu kepada siapapun. Alhasil, korban tidak berani untuk mengungkapkan hal yang dialaminya.

Seiring berjalannya waktu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pamannya. Dari sinilah, hal ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota.

Berdasarkan laporan itu, petugas kemudian gerak cepat dan mengamankan pelaku. “Tersangka kita amankan beserta dengan barang bukti berupa satu buah daster warna kuning dengan motif garis hitam, satu buah celana dalam warna biru, 1 satu buah BH warna putih,” tambahnya. (nun/pix/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas