Lumajang
Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jargas Lumajang Dikhawatirkan Ancam Keselamatan Masyarakat

Memontum Lumajang – Proyek pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) di Kabupaten Lumajang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek strategis nasional yang sedianya memudahkan masyarakat untuk dapat menikmati aliran gas dari pipa gas yang saat ini sebagian sudah ditanam, itu justru menimbulkan banyak persoalan dan kekhawatiran di masyarakat.
Seperti, yang diungkapkan Agus warga Ranuyoso, kepada memontum.com, Minggu (09/10/2022) tadi. Semenjak awal proyek ini dikerjakan, hingga sampai saat ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, proyek tersebut sepertinya terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Bagaimana tidak, mas. Masa proyek strategis nasional dengan anggaran puluhan milyar tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba dikerjakan secara serampangan, seperti kedalamannya, jarak pipa bagaimana dengan drainase, bahkan ada yang ditanam di sisi drainase. Ini gas lho, kan ke depan bisa membahayakan keselamatan warga,” ungkapnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Sementara, warga Kecamatan Klakah, Qodim, pun menceritakan proyek pemasangan pipa gas yang ada di Kecamatan Ranuyoso dengan Kecamatan Klakah, terkesan juga ngawur. Seperti, habis melakukan penggalian, itu dibiarkan begitu saja hingga saat hujan deras masyarakat harus membersihkan tanah bekas galian yang menyumbat drainase.
“Ngawur mas, tidak rapi. Sudah tidak ada sosialisasi, pekerjaannya juga nggak beres. Saat hujan kemarin, kita kerja bakti membersihkan drainase sendiri, karena bekas tanah. Kalau tidak, ya banjir,” ujar Qodim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Construction Area Superintendent Jargas Kabupaten Lumajang, Indra, mengklaim bahwa jika jaringan yang dipasang, dipastikan aman dan sesuai dengan standar prosedur yang ada.
Kedalaman galian, yang secara umum disampaikan di jalan nasional sedalam 150 cm, kemudian di jalan kabupaten sedalam 110 cm dan di jalan desa sedalam 80 cm, jauh dari fakta di lapangan. Bahkan, pantauan media ini dari beberapa titik lokasi penggalian yang sudah ditimbun, diduga tidak sesuai spesifikasi. (adi/sit)















