Hukum & Kriminal
Diduga Gas Mbandang, Ford Hancurkan Tembok Pagar Tugu Kota Malang
Memontum, Kota Malang – Mobil Ford Everest L 1737 MJ yang dikemudikan Singgih Widi Putra Pratama (27) warga Jl Tendano Barat II , Sawojajar I, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (14/2/2020) pukul 17.30, menabrak pagar tembok Tugu Kota Malang Jl Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Akibatnya pagar tembok tugu hancur sepanjang 4 sampai 5 m. Selain itu, mobil Ford tersebut juga menabrak motor Smash hitam Nopol N 3744 BW, yang dikendarai Ricco Agustino (21) warga Jl Letjend Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian ini masih dalam penanganan petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota.
Informasi Memontum.com bahwa mobil Ford tersebut melaju dari arah barat ke timur tepatnya dari Jl Kahuripan menuju Jl.Tugu. Saat itu mobil yang harusnya berbelok ke kiri malah terus melaju lurus.
Mobil tersebut kemudian menabrak motor Smash hang dikendarai ricxo yang melaju dari arah Jl Majapahid. Ricco tertabrak dari sebelah kiri hingga mobil nya terguling. Beruntung Ricco terjatuh di samping mobil hingga tidak sampai terlindas.
Mobil terus melaju hingga akhirnya menabrak pagar tembok Tugu Kota Malang.
“Tiba-tiba gas nya mbandang, seperti ada yang nyantol,” ujar Singgih kepada petugas. Kejadian itu cukup mengundang perhatian warga.
Petugas Laka Lantas dan RJT datangi ke lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan mobil Fird tersebut ke unit Laka Lantas. Sesangkan Rico mengalami luka bengkap pada bagian kaki.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Deddy Catur mengatakan bahwa pigaknya masih melakukan penyelidikan.
“Karena kurang hati-hati dan tidak kuasai kemudi hingga mobil tersebut menabrak motor dan tembok pagar Tugu Kota Malang,” ujar Iptu Deddy kepada Memontum.com. (gie/oso)