Situbondo

Diduga Gondol Mobil PNS, Warga Desa Paowan Terancam Dilaporkan Polisi

Diterbitkan

-

Khujaeni alias P Jen (korban) (her/im)

Memontum Situbondo – Merasa ditipu oleh makelar mobil. Khujaeni alias P. Jen (55) seorang PNS Puskesmas Panarukan, warga Desa Sumberkolak, Dusun Pareyaan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Akan melaporkan makelar mobil yang berinisial ( J ) asal warga Desa paowan, Dusun Nangkaan, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo. Karena sampai saat ini mobil miliknya beserta surat-suratnya dibawak semua oleh orang yang mengaku menjadi makelar itu selama 100 hari tidak kunjung kembali dan tidak jelas keberadaannya.

Menurut keterangan yang di sampaikan oleh P. Jen saat ditemui Wartawan Memontum.com, bahwa dirinya mengaku telah mempunyai mobil Carry Tahun 1987. Warna coklat yang hendak di jual karena ada kebutuhan untuk membayar uang kuliah anak dan kebutuhan keluarganya, ucapnya.

Sambung P. Jen, kejadian itu berawal saat saya akan menjual mobil untuk mencukupi kebutuhan biaya kuliah anak saya yang sangat mendesak. Kemudian seorang berinisial ( J ) asal Desa Paowan mendatangi rumah saya dan mengaku sebagai makelar mobil dan sanggup menjualkan mobil Carry milik saya kepada orang lain, sesuai dengan harga pasaran mobil tersebut.

” lantas dengan adanya penawaran tersebut saya merasa senang dengan kedatangan ( J ) sebagai makelar tanpa ada rasa curiga yang hendak menolong saya untuk menjualkan mobil saya kepada orang lain, “terangnya.

Advertisement

Lanjut P. Jen, namun sudah tiga bulan lebih sampai saat ini, saya terkatung katung dengan janji-janji ( J ) yang mengaku sebagai makelar yang katanya akan menolong untuk menjualkan mobil saya kepada orang lain.

” Saya merasa ditipu, karena sampai saat ini mobil dan uang mobilpun jika dijual tidak ada kejelasannya, dan terkesan ( J ) menantang untuk dilaporkan pada pihak kepolisian serta menghindar jika didatangi kerumahnya. Padahal mobil itu informasinya sudah dipindah tangankan pada orang lain, ” ungkap P. Jen yang mengaku sebagai korban.

Disebutkan P. Jen, dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang di lakukan oleh ( J ), yang telah merugikan saya. Maka saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panarukan. Senin (12/11). Ironisnya setelah di Mapolsek Panarukan saat dimintai keterangan dan saya ceritakan apa adanya.

” Namun menurut penyidik Reskrim Polsek Panarukan, laporannya tidak kuat cukup bukti untuk laporan, karena saya tidak mempunyai bukti kuat berupa bukti surat-surat kendaraan mobil tersebut dan kuitansi jual beli, ” katanya.

Advertisement

Ditambahkan P. Jen, bagaimana saya bisa menunjukan surat-surat kelengkapan mobil dan bukti kepemilikan, sedangkan semua surat-surat mobil saya itu seperti STNK dan BPKB di bawak semuanya oleh ( J ) yang mengaku sebagai Makelar itu. Menurutnya, Sangat tidak masuk akal sekali kalau Anggota Polsek minta kuitansi jual-beli mobil padahal ( J ) itu hanya cuma makelar, keluhnya.

” Mau menjualkan mobil saya kepada orang lain, kecuali ada kesepakatan jual-beli antara ( J ) dengan saya ( P. Jen,red ) baru ada kuitansi, gimana ini sih.. saya kok gak ngerti aturan pelaporan ke Polsek Panarukan, “jelas P. Jen, saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com. Selasa siang ( 13/11/2018) dikantornya.

Sementara itu, Kapolsek Panarukan, Iptu Sudpendi,SH saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, melalui telepon selulernya mengatakan, benar telah datang seorang warga mengaku bernama P. Jen asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, untuk melaporkan warga Desa Paowan dengan permasalahan jual-beli mobil. Namun tidak membawa identitas dan bukti surat-surat kelengkapan mobil tersebut.

” Kami sarankan agar membawa bukti-bukti kepemilikan mobilnya untuk dasar pelaporan, karena nosin dan noka serta plat nomornya saja beliau lupa, jadi dianjurkan kembali lagi untuk membawa dokumen tersebut, “tegas Iptu Sudpendi,SH

Advertisement

Sambung Kapolsek Iptu Sudpendi, Anggota kami bukan menolak laporan masyarakat. Namun ini sudah SOP tentang mekanisme pelaporan dari pimpinan atas kami.

“Kami juga telah memberikan saran pada beliau, untuk diselesaikan secara kekeluargaan dulu melalui tiga pilar, “terang mantan KBO Reskrim Polres Situbondo itu. (her/im)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas