Hukum & Kriminal
Diduga Hendak Lakukan Balap Liar, 13 Kendaraan Protolan Diamankan dan Ditilang Polsek Besuki Situbondo

Memontum Situbondo – Polsek Besuki, Polres Situbondo, berhasil menjaring sedikitnya 13 sepeda motor protolan (tidak standart) yang diduga hendak digunakan untuk balap liar, Minggu (10/04/2022) dini hari. Sejumlah kendaraan itu, diamankan anggota saat melakukan patroli di Jalan Raya Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman, menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan diamankan oleh anggota karena didapati hendak melakukan balap liar. Kendaraan yang diamankan, dalam kondisi protolan atau jauh dari standart.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Sebagai langkah lanjutan, anggota melakukan tindakan tilang dan memerintahkan pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraaanya. Baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sesuai standart keamanan.
“Untuk memberikan rasa nyaman, aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, maka kita akan terus melaksanakan patroli malam dengan sasaran balap liar, pesta miras hingga penyalahgunaan kembang api,” ujar Kapolsek Besuki. (her/sit)
















