Hukum & Kriminal
Diduga Hendak Lakukan Balap Liar, 13 Kendaraan Protolan Diamankan dan Ditilang Polsek Besuki Situbondo
Memontum Situbondo – Polsek Besuki, Polres Situbondo, berhasil menjaring sedikitnya 13 sepeda motor protolan (tidak standart) yang diduga hendak digunakan untuk balap liar, Minggu (10/04/2022) dini hari. Sejumlah kendaraan itu, diamankan anggota saat melakukan patroli di Jalan Raya Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Besuki, AKP Achmad Sulaiman, menjelaskan bahwa sejumlah kendaraan diamankan oleh anggota karena didapati hendak melakukan balap liar. Kendaraan yang diamankan, dalam kondisi protolan atau jauh dari standart.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Sebagai langkah lanjutan, anggota melakukan tindakan tilang dan memerintahkan pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraaanya. Baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan sesuai standart keamanan.
“Untuk memberikan rasa nyaman, aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, maka kita akan terus melaksanakan patroli malam dengan sasaran balap liar, pesta miras hingga penyalahgunaan kembang api,” ujar Kapolsek Besuki. (her/sit)