Banyuwangi

Diduga Kasus Asusila Tak Ditangani, Zainuri Ancam Gugat BK ke Pengadilan

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi— Kasus dugaan asusila yang menyeret nama Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi, Ahmad Taufik, tidak kunjung diselesaikan oleh Badan Kehomatan (BK). Zainuri Gazhali, Penasihat Hukum (PH) Didik Aman Pratama ancam kasus ini akan gugat BK DPRD Banyuwangi ke Pengadilan.

Kehadiran Zainuri Gazhali di BK DPRD Banyuwangi, Selasa (6/2/2018) tidak menemukan satu orangpun anggota BK. Mereka ditemui oleh anggota DPRD namun bukan anggota BK.

Kuasa hukum Didik Aman Pratama, Zaenuri Gazhali saat di ruang BK DPRD Banyuwangi

Kuasa hukum Didik Aman Pratama, Zaenuri Gazhali saat di ruang BK DPRD Banyuwangi

“Di ruang BK tidak ada angota BK sama sekali, diruang itu hanya ada anggota dari PKS dan PKB, tapi mereka itu bukan anggota BK,” ujar Zaenuri Gazhali dengan nada kecewa.

Kehadirannya di BK DPRD ini tak lain menanyakan kasus yang dilaporkannya beberapa waktu lalu, yang hinnga saat ini masih belum ada kejelasannya.

“Masa memangani kasus seperti kok lama banget, kok bertele-tele,”ucap PH dari Didik Aman Pratama, suami dari RE, yang diduga dibawa lari oleh ketua Komisi 4 tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Zaenuri Gazhali menyerahkan surat terbuka untuk BK DPRD Banyuwangi. Bahkan pengacara asal Situbondo itu mengancam, jika dalam waktu sepekan, BK DPRD Banyuwangi belum menyidang kasus ini, kasus ini akan dilanjutkan ke Pengadilan.

Advertisement

“Sudah dua pekan lho, masak belum ditangani, ada apa ini. Masa untuk memediasi kasus ini kok lama banget, segera panggil lakukan mediasi kedua belah pihak,” tandas Zaenuri sembari menyerahkan surat terbuka kasus dugaan asusila ini ke sejumlah wartawan.

Kepada sejumlah wartawan, Zaenuri Gazhali memberi waktu, jika kasus ini hingga sepekan lagi masih belum dilaksanakan, dirinya akan menggugat kasus ini di Pengadilan.

“Saya beri waktu satu pekan lagi, jika dalam waktu sepekan masih belum ditangani, akan saya gugat di pengadilan,”ancamnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Banyuwangi, Sugirah memgungkapkan, terkait kasus ini, pihaknya sudah memanggil Anggota DPRD dari PKB itu, tapi belum melakukan mediasi.
“Sudah saya panggil, tapi belum dilakukan mediasi,” jawab Sugirah melalui telepon selulernya.

Terkait ancaman akan digugatnya kasus ini di Pengadilan, Sugirah tidak mempermasalahkan jika BK digugat di Pengadilan.

Advertisement

“Itu hak dia (pengacara) kami tidak mempermasalahkan, silahkan saja kalau mau menggugat,”ujarKrtua BK DPRD Banyuwangi.

Menurut Ketua BK DPRD, untuk kasus ini, pihaknya sudah memanggil anggota DPRD yang dilaporkan atas dugaan asusila. Dan yang bersangkutan menyangkal, dan mengaku tidal pernah berbuat asusila dengan siapapun.

“Kami sudah memanggil Ahmad Taufik, tapi dia menyangkal dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan asusila, seperti yang dituduhkan itu,”kata Sugirah menjawab pertanyaan wartawan. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas