Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penyerangan Rombongan Konvoi Pencak Silat, 65 Remaja dan 114 Motor Diamankan Polres Trenggalek

Diterbitkan

-

Diduga Lakukan Penyerangan Rombongan Konvoi Pencak Silat, 65 Remaja dan 114 Motor Diamankan Polres Trenggalek
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Diduga melakukan aksi penyerangan terhadap rombongan pencak silat, sebanyak 65 remaja di Kabupaten Trenggalek, diamankan petugas Polres Trenggalek. Aksi penyerangan itu, terjadi usai konvoi setelah menghadiri sebuah kegiatan di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Sementara akibat penyerangan itu, sekitar delapan korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menjelaskan bahwa kronologi kejadian berlangsung pada Minggu (25/09/2022) dini hari. Saat rombongan konvoi akan pulang dan melewati jalur Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsuko.

“Tiba-tiba rombongan ini dilempari batu oleh sekelompok orang. Beberapa korbannya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya, Senin (26/09/2022) pagi.

Baca Juga :

Advertisement

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan sedikitnya 65 remaja, yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Terhadap mereka, masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Trenggalek. “Karena pemeriksaannya belum selesai, kita belum menetapkan pelakunya,” tegas AKBP Alith.

Selain mengamankan puluhan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan ratusan sepeda motor yang saat ini berada di halaman Mapolres Trenggalek. “Kalau untuk kendaraan yang diamankan, ada sekitar 114 motor. Kendaraan itu diamankan, karena diduga milik terduga pelaku,” tegasnya.

Disinggung terkait kondisi korban saat ini, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Trenggalek, ini menyebut jika dari delapan korban mengalami luka-luka. Enam diantaranya sudah diperbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan.

“Sampai saat ini dari delapan korban yang dilarikan ke rumah sakit, enam sudah boleh pulang. Dan dua lainnya masih menjalani perawatan medis. Kemungkinan dalam 1-2 hari, juga akan diperbolehkan pulang,” ujar Kapolres. (mil/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas