Hukum & Kriminal
Diduga Sebar Hoak Aksi Tembak Mobil, Warga Sampang Ditangkap
Memontum Sampang – Polsek Sokobanah, Polres Sampang, menangkap seorang terduga penyebar hoax dalam bentuk rekaman video aksi penembakan atau tembak menembak melalui media sosial (Medsos) pada akun Tiktok @kafewarta dan percakapan WhatsApp. Adapun identitasnya, yakni Parto Hartono (51) warga Dusun Kampung Kerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, menyampaikan bahwa terduga pelaku Hartono telah merekam kejadian kecelakaan tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih bernopol M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah. “Kemudian, terduga pelaku menyebut bahwa mobil itu mengalami kejadian kecelakaan karena aksi tembak-menembak dan menyebarkan terhadap orang lain melalui aplikasi percakapan WhatsApp dan Tiktok,” ujarnya, Jumat (05/05/2023) tadi.
Ipda Sujianto menegaskan, bahwa tidak ada tembak-menembak di depan Koramil 0828/08 Sokobanah. Baik itu saat mobil warna putih sebelum dan sesudah menabrak tiang listrik, di tempat kejadian perkara
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dijelaskannya, bahwa mobil itu dikemudikan Abd Rahman (34) warga Dusun Sareseh, Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Korban murni mengalami kecelakaan tunggal akibat membanting setir ke kanan setelah melihat kucing menyeberang jalan.
“Begitu melihat kucing, korban membanting setir sehingga mobil menabrak tiang listrik di depan Koramil Sokobanah,” jelasnya.
Karenanya, Hartono diamankan Polsek Sokobanah dan langsung melimpahkan perekam video hoax viral dan satu unit Handphone terhadap penyidik Satreskrim Polres Sampang, guna dilakukan interograsi lebih lanjut. Di hadapan penyidik, lanjut Ipda Sujianto, pelaku Parto Hartono mengaku tidak mengenal dengan pemilik akun Tiktok @kafewarta yang mengunggah video rekaman di aplikasi Tiktok. Termasuk, hanya merekam video berdurasi 1 menit pada 1 Mei 2023 pukul 09.36. Kemudian, dirinya mengirim video kepada dua orang teman inisial RK dan S serta Grup WhatsApp.
“Parto Hartono mengatakan bahwa tidak ada tembak-menembak dalam kejadian mobil New Avanza Veloz warna putih yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah,” tegasnya. (raf/gie)