Hukum & Kriminal
Diduga Sekap dan Aniaya Karyawatinya, Bos Nine House Kitchen Alfresco Dilaporkan ke Polisi
Memontum Kota Malang – Mia Trisanti (37) karyawati bidang purchasing Nine House Kitchen Alfresco, warga Jl Letjen Sutoyo, Kota Malang, Jumat (18/06) sore, masih menjalani perawatan media di RS Persada Hospital Kota Malang. Dia mengalami sejumlah luka memar di badannya, tampak mata kirinya terlihat lebam.
Sebelumnya, pada Kamis (17/06) malam, dia telah melaporkan JF, Bos Nine House Kitchen Alfresco ke Polresta Malang Kota. Dengan diantar oleh Rudy Murdani SH, kuasa hukumnya, dia melapor telah menjadi korban penyekapan dan penganiyaan. Yakni di sebuah ruangan Nine House Kichen Alfresco yang juga satu gedung dengan The Nine Club & KTV Jl Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Baca juga:
- Wisata Pemandian Alami Tirtosari View Lumajang Tawarkan Underwater Photoshoot
- Pantai Cacalan Banyuwangi, Paket Komplit untuk Nikmati Masa Liburan
- Wisata Pantai Kutang Lamongan dengan Pesona Keindahan Alam di Kala Senja
Menurut keterangan Mia, kejadian bermula pada Kamis (17/06) sekitar pukul 13.00. “Saya dijemput oleh dua security. HP saya diambil dan disuruh menunggu disebuah ruangan. Mulai pukul 13.00, disuruh menunggu ownernya. Baru pukul 15.00, ownernya datang. Saya dituduh melakukan hal yang tidak pernah saya lakukan. Direkam disuruh mengaku,” ujar Mia.
Saat itu owner yakni JF diakui oleh Mia telah melekakukan penganiayaan kepadanya. “Saya dituduh menggelapkan uang perusahaan dan meminta fee kepada supplier barang nilainya Rp 4,7 juta. Saya posisi duduk, Jeffrey menampar muka dan menjambak rambut saya. Yang nendang paha saya dan betis saya juga Jeffrey. Security yang kami ketahui bernama Mamat juga ikut menganiaya saya. Dia memukul dada dan pinggang saya,” ujar Mia.
Mia tetap dipaksa berbicara apa yang tidak dilakukan. Paksaan itu dilakukan Jeffrey kepada korban hingga menuruti kemauannya. Jika tidak, korban mengaku dipukul, ditendang, dijambak dan ditampar. “Saya dipaksa mengakui hal yang tidak saya lakukan. Dan itu didikte sama dia lalu direkam. Menurutnya ini titik kehancuran saya. Dia juga mengaku kebal hukum,” ujar Mia.
Setelah diperlakukan kejam, Mia juga tidak diperbolehkan bertemu siapapun. Mia hanya disuruh untuk tetap didalam ruangan penyiksaan tersebut. “Saya tidak boleh menghubungi siapapun, karena handphone saya juga dirampas. CCTV di juga dimatikan. Dia seperti bebas memukul saya karena mengaku kebal hukum,” ujar Mia.
Karena sudah tidak kuat dalam sekapan itu, Mia sempat menulis kertas permintaan tolong untuk menghubungi pihak keluarganya. “Kertas itu tidak jadi saya serahkan kepada orang yang ada di sana. Sebab saya ke kamar mandi pun diikuti oleh security,” ujar Mia.
Mia baru biaa keluar sari lokasi sekitar pukul 20.00, hingga bersama Rudy diantar ke Polresta Malang Kota. Pada Jumat (18/06) pukul 01.54, Mia pun diantar untuk mendapatkan visum di IGD RSSA Malang.
Perlu diketahui ternyata bukan hanya Mia saja yang dijemput oleh security. Niki (29), adik Mia juga dijemput dan dimasukan di sebuah ruang karaoke sekitar pukul 15.30. “HP saya juga diambil paksa. Jeffrey menyuruh security untuk mengambil HP saya. Kemudian saya diajak ke ruang eksekusi itu. Saat saya baru masuk ruangan, Jeffrey langsung meminta handphone saya. Lalu diambil paksa sama security,” ungkap Niki.
Niki juga ditanya oleh anak buah Jf terkait kedekatan dengan supplier barang yang masuk ke The Nine Club & KTV ataupun Nine House Kitchen Alfresco.
“Jefrrey juga marah saat mengetahui saya merekam dari ponsel satunya. Dia sudah berdiri sambil pegang garpu, lalu mau jalan ke aku, tapi ditahan oleh istrinya,” ujar Niki.
Terkait dengan laporan ini, Memontum.com mencoba mengkonfirmasi Jeffrey melui pesan WA, pada Jumat sekitar pukul 09.34, namun tidak ada jawaban. Pesan pertama sudah nampak centang biru dua, bertanda sudah terbaca. Namun saat pesan kedua, pesan itu sudah tidak terbaca karena hanya garis centang satu. (gie)