Gresik

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Sembayat Diperiksa Kejaksaan Gresik

Diterbitkan

-

Memontum Gresik—- Diduga menyelewengkan dana desa H.Sauji Kepala Desa (Kades) Sembayat Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Kades yang merupakan mantan Baur SIM Polres Gresik itu telah dilaporkan warganya ke Kejari Gresik atas dugaan penyimpangan sejumlah proyek yang bersumber dari APBDes tahun 2016.

Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penyimpangan Dana Desa yang menyeret Kades Sembayat H. Saudji. Dia memastikan akan menindaklajuti kasus dugaan korupsi tersebut, bahkan ia mengaku sudah memeriksa beberapa saksi. “Sudah ada saksi-saksi yang telah kita periksa.” katanya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, Marjuki juga menyebutkan sudah memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan dalam hal ini H.Saudji pada Kamis (5/4/2018) kemarin. “Memang benar Kamis kemarin yang bersangkutan (H. Saudji) sudah hadir menemui penyidik untuk dimintai keterangan.” Ujarnya.

Advertisement

Meski proses hukum masih dalam tahap penyelidikan, namun dilihat dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi, dirinya meyakini status H. Saudji berpeluang naik ke tahap penyidikan. “Kemungkinan besar kasus yang menyeret Kades Sembayat ini akan lanjut ke persidangan,” pungkas Marjuki.

Di tempat terpisah, Kades Sembayat H. Saudji, ketika dikonfirmasi mengaku pasrah dan menyerahkan proses itu ke penegak hukum. Dia merasa tugas dan tanggungjawabnya sebagai kades telah dijalankan dengan benar.
“Saya merasa sudah menjalankan sesuai tugas saya. Kalau memang dilaporkan seperti ini mau bagaimana lagi. Saya ikuti seperti air mengalir,” tutur H. Saudji saat ditemui dibalai Desa Sembayat.

Diketahui H.Saudji diperiksa penyidik Kejari atas laporan dugaan penyelewengan Dana Desa senilai Rp393 juta. Sedikitnya, ada 5 item proyek yang diduga pengelolaan anggarannya bermasalah. Antara lain pembangunan pagar pemakaman umum senilai Rp 41 juta, saluran air di RT08 RW12 senilai Rp 200 juta, saluran air belakangan perkampungan RT01 RW02 senilai Rp 25 juta, saluran air depan perkampungan RT5 hingga RT08 senilai Rp 27 juta dan saluran air pasar senilai Rp 100 juta.(sgg/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas