Kabupaten Malang

Diduga Tak Kantongi Izin dan Serobot Aset Pemkab Malang, Satpol PP Hentikan Aktifitas Pembangunan PT AJI

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Satpol PP Kabupaten Malang bersama puluhan petugas mendatangi lokasi aktifitas pembangunan PT AJI (Aljabar Jati Indonesia) di kawasan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (07/12/2023) tadi. Kedatangan mereka mendatangi lokasi yang rencananya digunakan sebagai pasar wisata, itu untuk menghentikan proses pembangunan. Itu karena, proses pembangunannya tidak mengantongi izin dan berada di atas lahan yang menjadi aset Pemkab Malang.

Menariknya, sebelum dilakukan proses pembangunan, di lokasi terdapat sebuah lapangan tenis milik Pemkab Malang yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa, dikerjasamakan dengan PT Aji sejak tahun 2021 lalu. Sementara Kepala Satpol PP Kab Malang, Firmando Hasiholan Matondang, yang memimpin penghentian pembangunan pasar wisata tersebut bersama petugas lain, langsung melakukan pemasangan banner pemberitahuan penghentian aktivitas di lokasi pembangunan.

Kepala Satpol PP Firmando menguraikan, bahwa sesuai sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 tahun 1991, pemegang hak pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti adalah Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang. Yang mana, perusahaan daerah tersebut diberikan wewenang untuk mengelola lahan seluas 403.055 meter persegi.

“Saya tidak tahu, ini bangunan apa. Karena tidak ada pemberitahuan. Dan, tidak ada izinnya. Kemarin kami sudah panggil PT AJI, yang artinya SOP Satpol PP sudah dimulai untuk pemanggilan dan mereka hadir. Tetapi proses itukan proses untuk pengosongan, kalau ini adalah penertiban pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Malang,” tegas Firmando, saat berada di lokasi pembangunan, Songgoriti, Kota Batu.

Advertisement

Ditambahkannya, bahwa Songgoriti ini adalah aset Pemkab Malang. Kemudian, disertakan modal kepada Perumda Jasa Yasa untuk dikelola dan bekerjasama dengan PT AJI. Dan, ini bukan tanah kosong. Artinya, ada aset milik Pemkab Malang berupa lapangan tenis yang masih bagus dan berfungsi.

“Pengelolaan aset itu ada Perdanya. Jelas, kalau merubah bentuk atau apalagi merobohkan, ada proses perizinan penghapusan dari aset dahulu. Tidak sembarangan, harus dikaji dulu apakah ada nilai keuntungannya oleh dewan pengawas,” tambahnya.

Baca juga :

Firmando menambahkan, bahwa bangunan yang sudah ada milik Pemkab Malang, dirobohkan dan dibangun lahan parkir. “Ekstrimnya, dari nilai tinggi diganti menjadi rendah. Yang jelas, AJI ini tidak izin kepada pemiliknya yaitu Pemkab Malang. Yang notabene bukan Perumda Jasa Yasa dan kami terikat dengan Perda. Maka, kami tuangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AJI,” urainya.

Lebih dari itu, Firmando menegaskan, bahwa PT AJI telah melanggar Perda. “Ini kita laporkan ke Pemkab Malang, karena telah merubah tanpa izin. Yang jelas, kami tidak mengizinkan. Harus melalui proses dahulu dari Bupati Malang sebagai pemangku dan pemilik aset. Maka, aktifitas pembangunan kami hentikan sampai 30 hari ke depan. Kalau tidak ada respon, otomatis kami kosongkan lahan,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Direktur PT AJI, Bambang Christianto, mengatakan bahwa Satpol PP Kabupaten Malang mengarahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan Perumda Jasa Yasa. Menurutnya, soal izin pembangunan pasar itu hanya masalah komunikasi yang tidak berjalan baik.

“Memang ada beberapa hal terkait komunikasi dengan Perumda Jasa Yasa, tidak berjalan. Itu yang perlu kami sampaikan. Melalui musyawarah tentunya kami harapkan antara hak dan kewajiban harus terpenuhi,” jelasnya.

Bambang memaparkan, PT AJI diberi amanah oleh Perumda Jasa Yasa melalui Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti. Kemudian, PT AJI berharap, Pemandian Air Panas Songgoriti bisa hidup kembali. Kemudian, ikut bersama-sama dengan objek wisata yang sudah ada untuk menjadi salah satu tujuan objek wisata yang bisa diandalkan di Kota Batu .

“Songgoriti kan sudah sekian tahun ini bisa dikatakan mati suri. Harapannya, wisata ini bisa kembali ramai. Pasar wisata ini akan berisi 50 kios. Dan, juga merupakan fasilitas peningkatan untuk UMKM. Nanti harapan kami seperti itu,” jelasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas