Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Belasan Oknum dari Satu Perguruan Silat Diamankan Polres Jombang
![Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Belasan Oknum dari Satu Perguruan Silat Diamankan Polres Jombang](https://memontum.com/wp-content/uploads/2023/01/Untitled-1-e1673256668204.jpg)
Memontum Jombang – Belasan oknum dari salah satu perguruan silat, diamankan petugas Satreskim Polres Jombang. Mereka diamankan, karena diduga terlibat aksi pengeroyokan di kawasan Perak, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan ini diawali dari kegiatan perkumpulan salah satu perguruan pencak silat di Wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi dan diduga membuat onar di tiga lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Perak.
“Setelah selesai acara, kemudian mereka konvoi. Dari sinilah, kemudian menimbulkan keonaran pada masyarakat serta mengakibatkan sejumlah kejadian yang mengakibatkan dua orang terluka serta kerusakan beberapa unit sepeda motor dan bangunan di rute yang mereka lalui,” urainya.
Baca juga:
- Gerindra Resmi Usung Pasangan Gus Haris-Lora Fahmi Maju di Pilkada Probolinggo
- Suster Penganiaya Anak Selegram Kota Malang Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 75 Juta
- Dugaan Pemotongan Dana KPPS, Penyidik Pamekasan Panggil Sejumlah Kades
- Bupati Karna Suswandi Ground Breaking Pembangunan SAN Hotel
- Beda dari Lima Daerah di Provinsi Jawa Timur, KORMI Kota Malang Dapat Apresiasi
Dari kejadian tersebut, tambahnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan 13 orang dari perguruan tersebut. “Ada sebayak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman. Kepada lima tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Namun, ujarnya, dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, masih dimungkinkan bisa bertambah. “Apabila nanti dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tersangka baru, maka akan dilakukan penangkapan. Sebaliknya, mereka yang diamankan dan tidak terbukti, maka akan dipulangkan. “Jika belum memenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah. Apabila sudah dewasa, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak tempatnya bekerja. Sehingga, nanti timbul tanggung jawab dari semua untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif,” ujarnya.
Masih menurut Kasatreskrim, motif dari kejadian ini, yakni ingin menunjukkan eksistensi dari perguruan. “Kami mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mengadakan kegiatan. Tetapi, apabila ada oknum dari perguruan tersebut membuat keonaran dan berujung pada tindak pidana, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap oknum,” ujarnya. (azl/gie)