Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Belasan Oknum dari Satu Perguruan Silat Diamankan Polres Jombang

Memontum Jombang – Belasan oknum dari salah satu perguruan silat, diamankan petugas Satreskim Polres Jombang. Mereka diamankan, karena diduga terlibat aksi pengeroyokan di kawasan Perak, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan ini diawali dari kegiatan perkumpulan salah satu perguruan pencak silat di Wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi dan diduga membuat onar di tiga lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Perak.
“Setelah selesai acara, kemudian mereka konvoi. Dari sinilah, kemudian menimbulkan keonaran pada masyarakat serta mengakibatkan sejumlah kejadian yang mengakibatkan dua orang terluka serta kerusakan beberapa unit sepeda motor dan bangunan di rute yang mereka lalui,” urainya.
Baca juga:
- Viral di Medsos karena Minta Tarif Rp 200 Ribu, Tukang Tambal Kota Malang Beri Klarifikasi
- Delapan Remaja SMP Terlibat Dugaan Pencurian Buah Dimediasi Polisi RW Polsek Panji Situbondo
- Kota Malang Raih Peringkat Pertama Transaksi Jatim Bejo, Wali Kota Sutiaji Sampaikan UMKM Mamin Terbanyak
- Komplotan Pelaku Pencurian Susu Anak di Trenggalek Dibekuk Petugas
- Jembatan Kerap Jadi Sasaran Bunuh Diri, Wali Kota Malang Usulkan Pengaman untuk Antisipasi
Dari kejadian tersebut, tambahnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan 13 orang dari perguruan tersebut. “Ada sebayak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman. Kepada lima tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Namun, ujarnya, dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, masih dimungkinkan bisa bertambah. “Apabila nanti dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tersangka baru, maka akan dilakukan penangkapan. Sebaliknya, mereka yang diamankan dan tidak terbukti, maka akan dipulangkan. “Jika belum memenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah. Apabila sudah dewasa, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak tempatnya bekerja. Sehingga, nanti timbul tanggung jawab dari semua untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif,” ujarnya.
Masih menurut Kasatreskrim, motif dari kejadian ini, yakni ingin menunjukkan eksistensi dari perguruan. “Kami mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mengadakan kegiatan. Tetapi, apabila ada oknum dari perguruan tersebut membuat keonaran dan berujung pada tindak pidana, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap oknum,” ujarnya. (azl/gie)

-
Hukum & Kriminal3 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu1 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal3 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu1 minggu
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan