Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Belasan Oknum dari Satu Perguruan Silat Diamankan Polres Jombang
Memontum Jombang – Belasan oknum dari salah satu perguruan silat, diamankan petugas Satreskim Polres Jombang. Mereka diamankan, karena diduga terlibat aksi pengeroyokan di kawasan Perak, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, menyampaikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan ini diawali dari kegiatan perkumpulan salah satu perguruan pencak silat di Wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi dan diduga membuat onar di tiga lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Perak.
“Setelah selesai acara, kemudian mereka konvoi. Dari sinilah, kemudian menimbulkan keonaran pada masyarakat serta mengakibatkan sejumlah kejadian yang mengakibatkan dua orang terluka serta kerusakan beberapa unit sepeda motor dan bangunan di rute yang mereka lalui,” urainya.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Dari kejadian tersebut, tambahnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan 13 orang dari perguruan tersebut. “Ada sebayak lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman. Kepada lima tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Namun, ujarnya, dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, masih dimungkinkan bisa bertambah. “Apabila nanti dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tersangka baru, maka akan dilakukan penangkapan. Sebaliknya, mereka yang diamankan dan tidak terbukti, maka akan dipulangkan. “Jika belum memenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah. Apabila sudah dewasa, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak tempatnya bekerja. Sehingga, nanti timbul tanggung jawab dari semua untuk menciptakan suasana Jombang yang kondusif,” ujarnya.
Masih menurut Kasatreskrim, motif dari kejadian ini, yakni ingin menunjukkan eksistensi dari perguruan. “Kami mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Jombang, bahwa pihak kepolisian tidak melarang mengadakan kegiatan. Tetapi, apabila ada oknum dari perguruan tersebut membuat keonaran dan berujung pada tindak pidana, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap oknum,” ujarnya. (azl/gie)