Hukum & Kriminal

Diduga Tipu 25 Ribu Korban dan Hasilkan Rp 9 Triliun, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

Diduga Tipu 25 Ribu Korban dan Hasilkan Rp 9 Triliun, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Polresta Malang Kota

Memontum Surabaya – Kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya, Rabu (08/03/2023) siang, dirilis di Polda Jatim. Sebelumnya, tersangka ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang diback up Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (04/03/2023) pagi.

Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya hingga meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, menjelaskan, hasil penyelidikan sementara penipuan member yang tersebar di lintas benua seperti di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, United Kingdom (UK), Uni Emirat Arab (UEA) hingga Singapura ini, Wahyu Kenzo meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun. “Hasil sementara ini, diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp 9 triliun, jumlah korban diperkirakan 25 ribu orang dan tidak hanya di Indonesia, ada dari negara lain,” kata Irjen Toni.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, modus yang digunakan Wahyu Kenzo ialah menggunakan investasi susu nutrisi dengan bonus robot trading ATG. Susu nutrisi tersebut digunakan sebagai pintu masuk untuk menjerat korbannya. Setelah itu, Wahyu bersama manajemennya di bawah naungan PT Pansaky Berdikari Bersama (Panshaka), mengiming-imingi korbannya paket keuntungan yang menjanjikan.

Advertisement

“Member dijelaskan robot trading ini akan memberikan keuntungan yang lebih. Namun setelah April 2022, komunikasi member dan menejemen ATG terputus. Sehingga, dana yang ingin mereka tarik atau withdraw ini tidak bisa dicairkan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Informasinya, member dapat melakukan withdraw sebesar USD 2.000. Namun, setiap kali member melakukan penarikan selalu gagal. Di Web ATG tersebut juga dijelaskan penarikan gagal akibat server yang sedang maintenance atau bisa diwithdraw tapi pending.

Sementara terkait dengan dugaan aset kekayaan, Wahyu yang dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, mengingat sering melakukan perjalanan ke luar ngeri, Kepolisian tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing.

Baca juga :

Advertisement

“Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar-masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 378, Pasal 372 KUHP.

Pasal 3 dan Pasal 4 Undang undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban robot trading ATG ini, bisa melaporkan melalui Hotline yang sudah di sediakan. Yaitu dengan nomor 081137802000.

“Agar masyarakat tidah mudah terpengaruh oleh iming-iming pendapatan yang cepat dan banyak, masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu legalitas perusahaan yang akan diikuti melalui portal yang sudah di siapkan yaitu www.bappebti.go.id,” ujar Kombes Dirmanto.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jatim itu juga mengatakan jika Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polresta Malang Kota telah membuat Hotline dengan nomor 081137802000. “Ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terkait dengan kasus ini,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

Atas penangkapan Wahyu Kenzo ini, di halaman depan Mapolresta Malang Kota dibanjiri papan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polresta Malang Kota. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas