SEKITAR KITA
Diisukan Potong Gaji, Ratusan Buruh PT Garam Persero Ancam Mogok Kerja
Memontum Sumenep – Ratusan buruh berduyun-duyun mendatangi Kantor Pegaraman 1 di Jalan Adi Sucipto Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Rabu (15/06) tadi. Kedatangan sejumlah buruh, untuk memprotes soal adanya dugaan pemotongan upah buruh.
Informasinya, buruh perusahaan plat merah itu, dibayar sekitar Rp 456 ribu per minggu. Namun, rencana penghasilan buruh kali ini hanya menerima upah sebesar Rp 267 ribu. “Kami hanya menuntut hak kami,” kata Asrawi kepada awak media.
Baca juga:
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
Dugaan pemotongan itu, katanya, tidak hanya kali ini. Melainkan, sudah kali ke dua. “Sebelumnya, upah buruh hanya dibayar 6 hari. Alasannya, untuk dibayarkan ke BPJS. Tapi, setelah dicek di BPJS, tidak ada pembayaran,” ungkap Asrawi.
Pihaknya mengancam, apabila tidak segera diselesaikan, maka buruh akan berhenti bekerja. Bahkan, mogok akan dilakukan selama belum ada kejelasan. Buruh kerja yang mendatangi Kantor Pegaraman 1 Sumenep sendiri, diperkirakan sekitar 237 orang.
Kepala Keamanan Pegaraman 1 Sumenep, Sukamto, mengaku tidak benar jika ada pemotongan gaji buruh. Melainkan, pihak ketiga hanya membayar separuh. Sisanya, akan dibayar hari ini, Selasa (15/06) ini.
“Ya, logikanya gak nyaman kalau Pegaraman mau motong gaji,” kata dia.
Saat ini, pihak Pegaraman 1 telah menghubungi pihak ketiga, selaku yang bertanggungjawab mengenai buruh di PT Garam (Persero), khususnya di Pegaraman 1.
“Teman saya yang bagian ngurus bayaran itu, sudah menghubungi pihak PT. Secara pribadi, saya tidak punya nomor teleponnya PT. Karena, saya tidak ingin berurusan yang berbau ini dan itu,” ungkapnya. (dan/edo)