Pemerintahan

Dijadikan Syarat Pembuatan E-KTP, Dispendukcapil Tunggu 50000 KIA

Diterbitkan

-

Suasana pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Sampang (zyn)
Suasana pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Sampang (zyn)

Memontum Sampang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang akan jadikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat pembuatan E-KTP.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dispendukcapil Sampang, Ach Badwi yang mengatakan, persyaratan tersebut nantinya akan diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Untuk saat ini peraturan itu masih dalam tahap penyusunan,” ujar Badwi kepada Memontum.com, Selasa (26/11/2019) pagi.

Namun, saat disinggung target terealisasikannya peraturan itu, Ach Badwi masih belum bisa memastikan, sebab pihaknya masih menginginkan pemilik KIA di Sampang lebih diperbanyak.

Advertisement

Badwi sapaan akrabnya menjelaskan, target pembuatan KIA di Kabupaten Sampang tahun 2019 hanya 50.000. Sedangkan jumlah keseluruhan anak di Sampang kurang lebih sekitar 230.000 anak.

“Target tersebut masih terbilang minim sebab kami terkendala dengan adanya biaya. Kemudian dari 50.000 itu tidak sepenuhnya terselesaikan, melainkan hanya 30.000 yang masih terselesaikan,” ucapnya.

“Jadi lebih baik pemilik KIA di Sampang diperbanyak lagi, agar tidak sia-sia ketika peraturan tersebut sudah direalisasikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam pembuatan KIA pihaknya menggunakan pola jemput bola kepada setiap lembaga agar anak-anak lebih semangat untuk membuat KIA.

Advertisement

“Kemudian pastinya secara bertahap, tahun depan kami pastikan akan lebih banyak anak yang memiliki KIA,” imbuh Badwi. (zyn/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas