Pamekasan

Belum Genap Dua Bulan, Blanko E-KTP Dispendukcapil Pamekasan Kembali Kosong

Diterbitkan

-

Belum Genap Dua Bulan, Blanko E-KTP Dispendukcapil Pamekasan Kembali Kosong

Memontum Pamekasan – Belum genap dua bulan, blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, kembali habis, Rabu (23/11/2022) tadi.

Sebelumnya, Dispendukcapil mengeluarkan edaran tertanggal 18 Oktober 2022, terkait ketersediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Pamekasan. Akan tetapi, pada 21 November 2022 kemarin, Dispendukcapil Pamekasan kembali mengeluarkan keterbatasan blanko KTP elektronik.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Ach Nasiruddin, mengatakan bahwa sisa blanko KTP elektronik Dispendukcapil Pamekasan sampai akhir tahun diperkirakan tidak mencukupi. “Jatah dari pusat untuk kabupaten dan kota adalah 2 ribu blanko. Hanya saja, kita kemarin kedatangan Dirjen, sehingga diberikan 8 ribu blanko. Setiap hari, Dispendukcapil menghabiskan sekitar 400 blanko. Sehingga saat ini tersisa 250 blanko, yang hanya diperuntukkan bagi perekaman KTP baru,” jelasnya.

Baca juga:

Advertisement

Nasir juga menyampaikan, bahwa untuk masyarakat yang hendak memperbaiki dan merubah status di KTP, Dispendukcapil akan diterbitkan identitas kependudukan secara digital dan melalui surat keterangan. Dikarenakan stok blanko KTP elektronik dari pusat belum ada pemberitahuan ketersediaannya.

“Sesuai dengan surat yang telah diedarkan bagi pemohon kehilangan dan perubahan status, akan dilakukan identitas secara digital melalui handphone android. Kemudian, yang tidak memiliki handphone akan diberikan surat keterangan sampai tanggal 23 Januari 2023,” urainya. (azm/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas