Pamekasan
Belum Genap Dua Bulan, Blanko E-KTP Dispendukcapil Pamekasan Kembali Kosong
Memontum Pamekasan – Belum genap dua bulan, blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, kembali habis, Rabu (23/11/2022) tadi.
Sebelumnya, Dispendukcapil mengeluarkan edaran tertanggal 18 Oktober 2022, terkait ketersediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Pamekasan. Akan tetapi, pada 21 November 2022 kemarin, Dispendukcapil Pamekasan kembali mengeluarkan keterbatasan blanko KTP elektronik.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Ach Nasiruddin, mengatakan bahwa sisa blanko KTP elektronik Dispendukcapil Pamekasan sampai akhir tahun diperkirakan tidak mencukupi. “Jatah dari pusat untuk kabupaten dan kota adalah 2 ribu blanko. Hanya saja, kita kemarin kedatangan Dirjen, sehingga diberikan 8 ribu blanko. Setiap hari, Dispendukcapil menghabiskan sekitar 400 blanko. Sehingga saat ini tersisa 250 blanko, yang hanya diperuntukkan bagi perekaman KTP baru,” jelasnya.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Nasir juga menyampaikan, bahwa untuk masyarakat yang hendak memperbaiki dan merubah status di KTP, Dispendukcapil akan diterbitkan identitas kependudukan secara digital dan melalui surat keterangan. Dikarenakan stok blanko KTP elektronik dari pusat belum ada pemberitahuan ketersediaannya.
“Sesuai dengan surat yang telah diedarkan bagi pemohon kehilangan dan perubahan status, akan dilakukan identitas secara digital melalui handphone android. Kemudian, yang tidak memiliki handphone akan diberikan surat keterangan sampai tanggal 23 Januari 2023,” urainya. (azm/gie)