Sidoarjo
Dikerjakan Kontraktor Asal Nangroe Aceh Darrusalam
*Menakar Sedimen Normalisasi Sungai Bagebug (i)
Memontum Sidoarjo——Pertarungan lelang terbuka lelang sungai Bagebug akhirnya mengantarkan PT KAN (Kenpura Alam Nanggroe) Nangroe Aceh Darrusalam memenangkan lelang normalisasi sungai Bagebuk sepanjang 5 Km dengan nilai penawaran Rp 2,48 M.
Proyek yang melintasi 5 Desa willayah Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Candi ditarget dalam 60 hari kerja harus selesai. Tak tanggung-tanggung dalam 2 bulan itu kontraktor harus mengangkat sedikitnya 83 M3 sedimen untuk dibuang ke daratan.
Mampukah kontraktor asal Kota Serambi Mekah mengangkat sedimen endapan lumpur dalam 60 hari. Untuk mencari jawabnya, ikuti hasil investigasi Memo X Biro Sidoarjo yang dituliskan secara bersambung ————-
Normalisasi sungai Bagebug menjadi tontonan warga Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin, Desa Balongdowo, Balonggabus, Desa Kebonsari dan Desa Klurak Kecamatan Candi yang dilintasi pengerukan yang dilaksanakan PT KAN.
Untuk mengejar waktu, dari penanda tanganan kontrak menurunkan 4 baghoe, kontraktor mengoperasikan 2 bego di 2 lokasi. Yakni dari atas di Desa Ngaban dan dari bawah di Desa Klurak. Keduanya terus bergerak hingga bertemu di jembatan Desa Gabus. Dititk ini kontraktor menambah 2 Baghoe dan 1 Baghoe tak bisa dioperasika karena ngadat.
Satu beg yang ngadat yang ditempatkan di tangkis wilayah desa Balonggabus ini menjadi tontonan warga. Diantara kerumuanan itu diantaranya Kades Balonggabus, Kades Balongdowo, Konsultan Pengawas dan juru pengairan Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo.
Mereka berunding memanfaatkan buangan sedimen yang berada diatas jembatan Desa Balongdowo. Akhirnya disepakati buangan diangkut dengan 2 truk untuk dibuang ke lahan pemakaaman Desa Balongdowo dan lahan kosong di belakang Masjid Balonggabus.
Karena minimnya jumlah truk angkut, operator baghoe harus menunggu cukup lama 2 armada pengangkut lumpur. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi seandainya, kontraktor menyiapkan 12 armada sesuai dengan penanda tanganan kontrak.
Atas kejadian itu, Yadi, Juru Pengairan Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo mengatakan itu diluar kewenangannya. “ Kami sebagai kepanjangan tangan Dinas PUPR Sidoarjo, bertugas untuk mengkondisikan agar pekerjaan berjalan lancar. Terutama membersihkan bangunan dan tanaman yang berada diatas tangkis,” katanya. (gus/bersambung)