SEKITAR KITA
Dinas Kesehatan Situbondo Luncurkan Inovasi Lengkapi Berkas Sehati
Memontum Situbondo – Upaya transformasi digital peningkatan kualitas pelayanan Sehat Gratis (Sehati), terus dilakukan Dinas Kesehatan Situbondo. Melalui Bidang Sumberdaya Kesehatan, dinas membuat suatu terobosan inovasi aplikasi Liberti (Lengkapi Berkas Sehati), Jumat, (29/07/2022) tadi.
Aplikasi Liberti adalah aplikasi yang digunakan untuk memverifikasi berkas pelayanan Sehati di tiga RSUD Kabupaten Situbondo. Masing-masing, yaitu RSUD Abdoer Rahem, RSUD Besuki dan RSUD Asembagus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menyampaikan dengan penggunaan aplikasi Liberti maka akan diperoleh manfaat yang luar biasa. Antara lain, pertama mengenai verifikasi berkas pelayanan Sehati dapat dilakukan secara akuntabel, efektif dan efisien. Kedua, agar tidak terjadi penumpukan berkas pasien, sehingga klaim dapat dibayarkan tepat waktu. Ketiga adalah meminimalkan duplikasi pembiayaan dengan sumber lain.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
“Ke depan, tidak menutup kemungkinan aplikasi ini akan dkembangkan lebih komprerhensif dengan menambahkan fitur-fitur yang mendukung pelayanan Sehati dari sektor-sektor terkait,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa inovasi Liberti ini merupakan sebuah terobosan di bidang kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada penduduk miskin yang belum memiliki jaminan di fasilitas Kesehatan. “Dengan hanya menunjukkan KTP Situbondo, pasien sudah dapat dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes),” terangnya.
Hal ini, paparnya, tentu saja sejalan berdasarkan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 20 tahun 202, tentang pedoman operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan penduduk miskin dalam program Situbondo Sehati. “Data yang ada di Dinas Kesehatan menunjukkan jumlah pasien yang dirawat dengan pembiayaan Sehati di tiga RSUD Kabupaten Situbondo pada tahun 2021, sebanyak 1555 orang. Untuk memastikan pelayanan kesehatan dalam program Sehati ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan pembiayaan lain, maka dilakukan verifikasi terhadap berkas yang ada oleh verikator Dinas Kesehatan,” terangnya. (her/gie)