Pemerintahan
Dinas Kominfo Akan Terapkan Trenggalek Satu Data
Permudah Layanan Publik Via Online
Memontum Trenggalek – Dalam rangka efisiensi pelayanan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek akan wujudkan Trenggalek Satu Data.
Dikonfirmasi usai rapat bersama Komisi 1 DPRD Trenggalek, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto mengungkapkan, untuk tahun 2021 pihaknya sudah menyusun rancangan KUA PPAS dengan PAGU anggaran sekitar Rp 10 milyar.
“Dari susunan rancangan ini kami berencana mewujudkan Program Trenggalek Satu Data di Tahun 2021 nanti. Dan ini sudah kami mulai tahun ini dengan membangun kamus standar data,” ucap Edif, Kamis (01/10/2020) pagi.
Dikatakan Edif, untuk menindaklanjuti kamus standar data ini dibutuhkan aplikasi yang berfungsi menampung sekaligus mengolah data yang tujuannya menjadikan data-data tersebut menjadi Big Data (data besar). Data-data ini nantinya juga sebagai bahan untuk mengambil kebijakan Bupati.
“Untuk membuat big data di Trenggalek, kami butuh konektivitas semua OPD. Sedangkan PAGU anggaran induk itu yang dapat dieksekusi adalah hanya cukup untuk membangun jaringan OPD yang ada di kota. Dan yang tingkat kecamatan masih belum bisa,” imbuh.
Tentu saja dalam hal ini perlu adanya penambahan biaya agar bisa dilakukan tambahan konektivitas antara server Kominfo dengan kecamatan. Sehingga harapan kami untuk mewujudkan Trenggalek Satu Data, semua OPD dan 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek bisa terkoneksi.
“Jika saja anggaran ini tidak direalisasikan, maka secara otomatis Trenggalek Satu Data akan terkendala,” tegas Edif.
Lebih lanjut Edif menyebut, sampai saat ini Kominfo Pusat sudah mencanangkan adanya Smart City (Kota Pintar). Dan untuk di Trenggalek sendiri, masih belum bisa mewujudkan hal itu, karena kendala pembiayaan pembangunan master plan Smart City.
Sebenarnya, Kominfo sudah memiliki data awal yakni master plan terkait dengan pembangunan IT. Dan ini bisa menjadi rujukan awal dari sisi IT.
“Akan tetapi jika berbicara soal Smart City, bukan hanya fokus di IT saja melainkan mencerdaskan SDM yang ada agar bisa berinovasi. Serta pembangunan yang tanpa menggangu perorangan, sehingga ini semua membutuhkan master plan yang tepat,” katanya.
Pihaknya berharap nantinya OPD sudah terkoneksikan, dan Trenggalek Satu Data juga sudah diterapkan serta adanya master plan yang tepat maka di tahun 2022 Kabupaten Trenggalek bisa memulainya.
Bisa diibaratkan, di tahun 2021 ini Trenggalek masih akan membangun insfratruktur juga SDM yang ada. “Ketika ini nanti tidak bisa terpenuhi, kemungkinan untuk mewujudkan Trenggalek Satu Data akan mundur. Makanya pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Trenggalek ini diharapkan bisa memberikan dukungan demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Edif. (mil)