Kabupaten Malang
Dinas Pendidikan Pemkab Malang Digeledah KPK, Aktivitas Kedinasan Terganggu
Memontum Malang—––
Muslimah salah satunya. Kepala PAUD Darul Abror Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu, terpaksa gigit jari. Bersama tiga guru PAUD lainnya, Muslimah terpaksa pulang karena tidak bisa masuk ke Kantor Dinas Pendidikan.
“Saya mau mengurus surat PTK, atau pendidik tenaga kependidikan sekarang. Tapi katanya ada KPK, ya pulang saja dulu,” terang Muslimah, Selasa (9/10/2018) siang.
Menurutnya, untuk menambah dan mengurangi PTK ini, syaratnya memang harus melalui kantor dinas pendidikan. Hal serupa juga dirasakan guru pria di SMP Kalipare.
Pria yang enggan disebutkan namanya itu datang ke Dinas Pendidikan untuk mengurus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Harusnya hari ini kami tanda tangan KTSP. Karena ada penggeledahan, ya belum bisa ini. Kami belum tahu dan tidak ada kabar lagi dari dinas,” terangnya. KPK hingga berita ini diunggah masih menggeledah Kantor Dinas Pendidikan. Selain kantor Diknas, Tim KPK dikabarkan juga menggeledah Kantor Dinas Cipta Karya di Block Office Kepanjen.(sur/yan)