Sidoarjo

Dinas Perizinan Sidoarjo Terapkan Sistem Perizinan Online Terintegrasi

Diterbitkan

-

Dinas Perizinan Sidoarjo Terapkan Sistem Perizinan Online Terintegrasi

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berharap dengan diterapkannya sistem OSS akan mempercepat bertambahnya investor yang menanamkan modalnya di Sidoarjo. Saiful Ilah juga meminta kepada DPMPTSP untuk mensosialisasikan kepada para pelaku usaha jika layanan perijinan di Sidoarjo sudah menerapkan sistem OSS itu.

“Kami berharap akan lebih banyak lagi investor yang menanamkan modalnya di Sidoarjo. Akhir 2017 jumlah investasi yang masuk di Sidoarjo mencapai Rp 27,3 triliun, setelah menerapkan system OSS jumlah investasi yang masuk mudah-mudahan bisa naik signifikan,” pintahnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menegaskan lauching OSS ini mengundang ratusan pelaku usaha. Diantaranya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo Sukiyanto, Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Hariyani, Kepala Cabang Bank BNI Sidoarjo Emy Christantini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ikeda Hendra Kusuma dan Kepala BPJS Kesehatan Sri Mugi Rahayu.

“Kami berharap para pelaku usaha terutama usaha kecil menengah bisa memanfaatkan kemudahan layanan sistem OSS ini. Dinas kami siap membantu proses izin dengan cepat dan mudah karena jumlah UKM dan UMKM di Sidoarjo mencapai ribuan,” paparnya.

Advertisement

Sedangkan dalam acara ini juga dilengkapi penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DPMPTSP dengan Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan Bank BNI Cabang Sidoarjo tentang penyediaan layanan perbankan e-payment retribusi. Hal ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat saat membayar retribusi. Selain itu juga kerjasama antara DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang pendaftaran kepesertaan, kemudian DPMPTSP juga kerjasama dengan BPJS Kesehatan tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan. (wan/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas