Sidoarjo
Dinas PUPR, Juri Adu Sakti Pertarungan Konsultan Vs Konsultan

*Konsultan Ancam Mundur, Proyek Avor Pucang Gonjang-ganjing (2/bersambung)
Memontum Sidoarjo——Pertarungan teknis pekerjaan avor Pucang antara kontraktor dan konsultan semakin sengit. Hal itu disebabkan keduanya punya dasar yang begitu kuat. Sang Kontraktor yang juga konsultan itu, temtunya tak akan mau didekte begitu saja oleh konsultan yang dikenal begitu ‘kenceng’ dalam mengawasi proyek yang didanai APBD Sidoarjo.
Karena keduanya mempunyai dasar yang begitu teknis dalam mengerjakan dan mengawasai proyek avor sungai Pucang, Komisi C DPRD Sidoarjo akhirnya ikut turun tangan dengan menelisik apa yang sumber persoalan ini. .
Moh Nizar SH , anggota Komisi C DPRD Sidoarjo mengaku mendapat laporan atas polemik atas proyek avor Kali Pucang.“ Kami akan terjun ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya,” janjinya.
Untuk itu, lanjut poltisi Partai Golkar ini, pihaknya akan membuka dokumen kontrak, bagimana specifikasi teknis pekerjaan pengerukan dan pasanagan plengsengan sisi utara sungai di lingkungan Desa Bluru Kidul, Kecamatan Kota Sidoarjo.
Dengan dokumen itu, sambung wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Kecamatan Krian, Balongbendo dan Tarik itu maka tidak ada alasan keduanya adu kepinteran dalam mengerjakan dan mengawasi proyek pemeliharaan avor Pucang itu.
Selanjutnya, dengan berpegangan pada dokumen kontrak itu maka tidak ada lagi eyel-eyelan dan akan mutung dengan ancaman mengundurkan dari pengawasan seperti yang dilontarkan konsultas pengawas.
Hal itu, seperti dinyatakan Kepala Bidang Pembangunan dan Tata Ruang PUPR Sidoarjo Ir Bambang Tjatur Miarso MT. Diakui Bambang memang terjadi kesalah pahaman antara kontraktor dengan konsultan pengawas proyek avor Pucang.
Persoalan ini sempat dikomunikasikan de Dinas PUPUR Pemkab Sidoarjo namun belum ditemukan titik temu, yang akhirnya terlontar konsultan pengawas mundur dari pengawasan proyek pemeliharaan avor sungai Pucang.
“ Kalua konsultan mundur, urusanya jadi panjang, Saya sekarang ngerih-ngerih supaya konsultan pengawas jangan sampai mundur dan tetap melakukan tugasnya hingga rampung,” tutur Bambang. (par/fan/yan)
















