Pendidikan
Dinilai Cacat Hukum, Pembentukan DPKS Sumenep Dibawa ke Dewan

Memontum Sumenep – Pembentukan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026 yang dilakukan oleh Bupati Sumenep tahun 2021, menuai perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORPKOT) Sumenep. Karenanya, LBH FORPKOT Sumenep bakal menggelar audiensi dengan kalangan DPRD Sumenep, terkait pembentukan 11 anggota DPKS yang dianggapnya cacat hukum itu.
Sekedar diketahui, LBH FORPKOT sebelumnya meminta melakukan audiensi dengan bupati, hanya saja dalam pertemuan itu meminta mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, untuk menghadiri pertemuan. Sedangkan LBH menilai, Plt tidak memiliki kompetensi dalam pembentukan DPKS periode 2021-2026.
KetuaLBH FORPKOT, Herman Wahyudi, mengatakan persoalan carut-marut pembentukan DPKS periode 2021-2026, menjadi atensi lembaganya. Sebab, proses rekrutmen DPKS dari awal sampai akhir, diduga tidak prosedural alias cacat hukum.
Baca juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
“Karena pembentukan dewan pendidikan sudah dihapus sejak diundangkannya PP No 57/ 2021 lalu, sehingga pembentukan DPKS periode 2021-2026 yang dilakukan oleh bupati, ini tidak mempunyai dasar hukum,” ungkap Herman Wahyudi kepada awak media, Rabu (12/01/2022).
Atas dasar itu, pihaknya berkirim surat permintaan audiensi kepada Ketua DPRD Sumenep. Tujuannya, agar DPRD bisa memfasilitasi LBH FORPKOT dengan Bupati Sumenep dan juga pihak-pihak yang berkompeten dalam pembentukan DPKS tahun kemarin.
“Karena kami sudah pernah berkirim surat permintaan audiensi langsung kepada Bupati Sumenep, namun saat itu bupati malah menyuruh pejabat yang tidak kompeten untuk menemui kami, maka ini kami teruskan ke DPRD,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Herman, salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk oleh bupati untuk melaksanakan penjaringan anggota DPKS tahun kemarin, adalah dari unsur DPRD Sumenep. (dan/edo/sit)
















