SEKITAR KITA

Dinkes Minta Hotel Kabupaten Terapkan Rapid Test Antigen

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Antisipasi ekstra terhadap penyebaran Covid-19, selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), terus dilakukan sejumlah pihak.

Tidak terkecuali, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, yang meminta kepada pengelola hotel di kabupaten, untuk turut memberlakukan rapid test antigen.

“Sebagaimana surat edaran Bupati Malang dan dua kepala daerah di Malang Raya, bahwa untuk wisatawan yang akan menginap di hotel, agar membawa hasil rapid test antigen. Hal ini pula, yang juga diberlakukan di hotel-hotel di Kabupaten Malang. Selain tentunya, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Selain rapid test antigen, tambahnya, ruang-ruang pertemuan yang akan dimanfaatkan, juga harus dalam pantauan. Artinya, jangan sampai melebihi ketentuan. Setidaknya, hanya 50 persen dari kapasitas atau hanya maksimal hingga 50 orang, pada ruangan terbuka dan ventilasi udara bagus.

Advertisement

“Di samping, tetap mengantisipasi adanya kegiatan yang bersifat berkerumun,” paparnya.

Masih menurut Arbani, untuk wisatawan yang akan berkunjung, diminta membawa surat keterangan hasil rapid test negatif. Ini diperlukan, jika sewaktu-waktu adanya pengecekan dari tim gabungan. Sehingga, bisa tetap aman selama melakukan kunjungan ke Kabupaten Malang.

“Mereka yang kurang sehat, dihimbau untuk tidak memaksakan diri berwisata. Akan lebih aman, tetap berada di rumah,” paparnya. (sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas