Kota Malang

Dinkop UKM Berikan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Mikro Kota Malang

Diterbitkan

-

Sosialisasi Perijinan Penerapan, Standarisasi dan Sertifikasi serta Penguatan/ Perlindungan Bagi Usaha Mikro. (ist)

Memontum Kota Malang—-Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dra.Tri Widyani membuka acara Sosialisasi Perijinan Penerapan, Standarisasi dan Sertifikasi serta Penguatan/ Perlindungan Bagi Usaha Mikro, di Hotel Same, selama 2 hari, Kamis-Jumat (4-5/4/2019). Hadir sebagai narasumber, diantaranya Irfan Fatoni (Klinik Usaha Mikro Kota Malang), Drs. Sumarjono Apt. Mm (Dinas Kesehatan Kota Malang), Mufied MA.,S.Si (Majelis Ulama Indonesia Kota Malang dan HKI Surabaya).

Animo peserta sosialisasi. (ist)

Animo peserta sosialisasi. (ist)

Tri Widyani menjelaskan Dinkop dan UKM, memiliki tugas pokok untuk memberikan pemberdayaan bagi UKM, khususnya usaha mikro, agar bisa berdaya saing dan mandiri dalam mengembangkan usahanya. Kota Malang menjadi tempat tumbuh suburnya usaha-usaha mikro di seluruh kelurahan. Hal ini menjadi ranah pembinaan dinas koperasi dan UKM. “Kita harus siap jatuh bangun, jika tidak mau jatuh bangun jangan mendirikan UKM,” tegas Tri Widyani.

Faktor manusia juga menentukan keberhasilan sebuah usaha, dimana mampu mendorong para peserta agar memiliki jiwa-jiwa enterpreneurship. Selanjutnya, Sosialisasi tersebut akan dibagi menjadi 3 kelas yaitu perijinan usaha, penguatan/ perlindungan serta penerapan standarisasi dan sertifikasi.

Ketua Panitia Wahyu Widodo mengapresiasi kehadiran 180 peserta wirausaha dalam berbagai bidang dalam sosialisasi ini. Identitas usaha merupakan hal penting, selain bentuk taat terhadap hukum yang berlaku, juga menjadi kuat terhadap hal-hal yang dapat mengancam kelangsungan usaha. “Diharapkan setelah peserta mengikuti kegiatan ini dapat mengembangkan ilmu dan pengalaman yang matang selama disini,” pungkasnya. (rhd)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas