Jombang
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret

Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk para buruh Pabrik Rokok di PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Ploso-Jombang, Rabu (23/11/2022) tadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa BLT-DBHCT yang diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang, tambahnya, memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dimana, ini mengatur yang salah satu kegiatannya adalah DBHCHT untuk buruh pabrik rokok serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.
Baca Juga :
- Pj Wali Kota Batu Launching 11 Aksi Perubahan PKA LAN Makassar Angkatan VI/2023
- Jembatan Penghubung Kelurahan Diperbaiki, Warga Manfaatkan Getek untuk Sebrangi Sungai
- Perubahan Suhu Ekstrim, Dinkes Kota Malang Beri Imbauan
- Kawasan Hutan Pinus Dusun Ketro Trenggalek Kobarkan Api
- Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Rencanakan Pengembangan SAUM Terintegrasi Malang Raya
“Berdasarkan data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi serta validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT-DBHCHT disalurkan secara nontunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung empat kali dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga, jumlah keseluruhan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari menyampaikan, melalui BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat. Sehingga, roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah, yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Utamanya, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya. Saya berharap, bapak dan ibu penerima manfaat BLT DBHCT dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya. (azl/sit)

-
KREATIF MASYARAKAT2 minggu
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu3 hari
Terbentur SK, Ratusan Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Terancam Kosong
-
Kota Batu2 minggu
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Hukum & Kriminal4 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Lumajang1 minggu
Masa Jabatan Habis, Bupati dan Wabup Lumajang Pulang dengan Didampingi Warga
-
Lumajang1 minggu
Dilantik Pj Bupati Lumajang, Kepala BKD Siapkan Kesinambungan Program dan Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabar Desa1 minggu
Rumah Warga Mlawang Lumajang Butuh Sentuhan Perbaikan, Hampir Roboh Belum Dibantu Pemerintah
-
Kota Batu1 minggu
Munculkan Kesadaran terhadap Sampah, Pemkot Batu Tambah CCTV dan Berlakukan Tipiring untuk Warga