Jombang
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret
Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk para buruh Pabrik Rokok di PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Ploso-Jombang, Rabu (23/11/2022) tadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa BLT-DBHCT yang diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang, tambahnya, memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dimana, ini mengatur yang salah satu kegiatannya adalah DBHCHT untuk buruh pabrik rokok serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.
Baca Juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Berdasarkan data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi serta validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT-DBHCHT disalurkan secara nontunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung empat kali dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga, jumlah keseluruhan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari menyampaikan, melalui BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat. Sehingga, roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah, yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Utamanya, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya. Saya berharap, bapak dan ibu penerima manfaat BLT DBHCT dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,” ungkapnya. (azl/sit)