Pamekasan
Dinsos Pamekasan Tak Lagi Gunakan e-Warung untuk Penyaluran BPNT 2023
Memontum Pamekasan – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) tidak lagi menggunakan sistem e-Warung pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023. Regulasi tersebut, termaktub pada surat bernomor S-171/MS/BS/00.01/2/2023 tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non tunai, meliputi penarikan uang dan pembelian barang atau jasa menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial.
Merespon hal tersebut, Plt Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan bahwa pemberitahuan di luar memang seperti itu informasinya. Tetapi, Dinsos belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari Kemensos RI perihal penyaluran BPNT.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Untuk Bansos rutin berupa BPNT dan PKH 2023 memang berlanjut. Surat yang beredar itu, kabarnya untuk bank penyalur. Kemudian, untuk pencairannya bulan apa, kami belum ada SE resmi yang disampaikan dari Kemensos,” paparnya, Senin (06/03/2023) tadi.
Herman juga menjelaskan, dirinya belum mengetahui berapa jumlah Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) penerima BPNT 2023 di Kabupaten Pamekasan. Meski begitu, kabarnya penyaluran pada tahun ini tidak melalui e-Warung.
“Informasi surat itu benar adanya. Tetapi tujuannya ke lembaga penyalur bukan ke Dinsos, baik Dinsos Provinsi ataupun kabupaten, jadi memang kita belum bisa memberikan tanggapan secara resmi baik jumlah dan sebagainya,” ujarnya. (azm/gie)