Pamekasan
Dinsos Pamekasan Tak Lagi Gunakan e-Warung untuk Penyaluran BPNT 2023

Memontum Pamekasan – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) tidak lagi menggunakan sistem e-Warung pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023. Regulasi tersebut, termaktub pada surat bernomor S-171/MS/BS/00.01/2/2023 tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial secara non tunai, meliputi penarikan uang dan pembelian barang atau jasa menggunakan dana dari rekening penerima bantuan sosial.
Merespon hal tersebut, Plt Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan bahwa pemberitahuan di luar memang seperti itu informasinya. Tetapi, Dinsos belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari Kemensos RI perihal penyaluran BPNT.
Baca juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Untuk Bansos rutin berupa BPNT dan PKH 2023 memang berlanjut. Surat yang beredar itu, kabarnya untuk bank penyalur. Kemudian, untuk pencairannya bulan apa, kami belum ada SE resmi yang disampaikan dari Kemensos,” paparnya, Senin (06/03/2023) tadi.
Herman juga menjelaskan, dirinya belum mengetahui berapa jumlah Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) penerima BPNT 2023 di Kabupaten Pamekasan. Meski begitu, kabarnya penyaluran pada tahun ini tidak melalui e-Warung.
“Informasi surat itu benar adanya. Tetapi tujuannya ke lembaga penyalur bukan ke Dinsos, baik Dinsos Provinsi ataupun kabupaten, jadi memang kita belum bisa memberikan tanggapan secara resmi baik jumlah dan sebagainya,” ujarnya. (azm/gie)
















