Pemerintahan
Dinsos Trenggalek Ganti Logo KPE Yang Dulu Bergambar Bupati Jadi Logo Pemkab
Memontum Trenggalek – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Trenggalek mengganti logo yang ada di Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) bergambar Bupati Trenggalek.
Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Pemerintah Kabupaten Trenggalek Nomor : 460/4358/406.014/2020 yang menyebutkan, Dinsos diberi waktu hingga tanggal (22/09/2020) atau sehari sebelum penetapan bakal calon menjadi calon Bupati, untuk mengganti gambar Bupati pada kartu KPE yang tersebar hampir 20 ribu kartu.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, dr Ratna Sulistyowati menegaskan pada intinya Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak dicabut, melainkan hanya akan diganti dengan tampilan yang baru.
“Perlu ditegaskan jika KPE ini bukan ditarik ata dicabut, dalam arti diberhentikan. Akan tetapi hanya akan diganti logo kartunya. Jika dalam penggantian logo ini tidak diminta kartunya terlebih dahulu tentu akan kesulitan jika harus mendatangi masyarakat satu per satu,” ucap Ratna saat ditemui di kantornya, Selasa (15/09/2020) siang.
Dikatakan Ratna, saat KPE disalurkan di Bulan April 2020, jadwal Pemilihan Kepala Daerah saat itu diundur hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam penyalurannya, terdapat gambar siluet Bupati Trenggalek yang tertera dalam kartu.
Karena saat ini sudah dimulai tahapan Pilkada, dan Bupati juga sudah mendaftar sebagai bakal calon maka gambar yang ada didalam KPE itu memunculkan banyak spekulasi di masyarakat.
“Oleh karena itu, gambar atau logo yang ada didalam KPE akan diubah. Jika sebelumnya ada gambar Bupati, penggantian logo ini hanya akan ada logo Pemkab Trenggalek saja. Hal ini dimaksudkan agar dinas kami tidak berpihak kepada salah satu bakal calon,” terangnya.
Masih terang Ratna, pada intinya jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Meskipun ada penggantian logo KPE, masyarakat tetap akan mendapatkan bantuan.
“Terkait proses penggantian logo KPE itu sendiri sudah ada surat dari Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Sekda Trenggalek ke Camat dan Kepala Desa, bahwa mekanisme penggantian itu melibatkan Ketua RT, Kasun dan Kepala Desa untuk mengumpulkan kartu tersebut. Jika sudah terkumpul, baru petugas yang ada di Dinas Sosial P3A akan datang desa-desa,” kata Ratna.
Pihaknya juga menegaskan jika para penerima KPE yang lama, akan tetap mendapatkan kartu tersebut hingga bulan Desember mendatang.
“Dan ini sudah ada dalam data, bagi masyarakat yang sudah menerima KPE tetap akaan tetap mendapatkannya. Hanya saja, kami akan mengganti logo tersebut melalui Kepala Desa setempat. Dan setelah selesai ditempelkan logo yang baru, kartu tersebut juga akan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (mil/syn)